Ayub Desak Pelaku Penyerangan di Muara Muntai Ilir Dihukum
Anggota DPRD Kaltim M Husni Fahruddin. -istimewa-
Juga tidak mudah diperalat oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tersembunyi.
BACA JUGA:92 Orang Keracunan Makanan di Perkebunan Sawit Muara Kaman
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama memperjuangkan keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi besar seperti kawasan hulu Mahakam.
“Kita harus fokus pada pemberdayaan masyarakat. Hentikan konflik, mari kita bangun desa dan sejahterakan warga bersama-sama,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, secara resmi melaporkan aksi penyerangan terhadap dirinya ke Polres Kutai Kartanegara, pada Minggu (8/6/2025) lalu.
Laporan tersebut dibuat usai ia menjadi korban kekerasan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Muara Muntai Bersatu.
Langkah hukum ini diambil Kades menurutnya sebagai bentuk sikap atas aksi brutal yang terjadi saat acara halal bihalal di desa pasca Iduladha.
BACA JUGA:Gasak Panel Surya Milik Pemerintah, 3 Warga Balikpapan Ditangkap di Kukar
Dalam insiden tersebut, Arifadin mengalami luka serius akibat dipukul balok kayu dan dirusak bagian rumahnya oleh kelompok yang disebut berasal dari luar desa.
"Kami telah melaporkan kejadian penyerangan ini dengan harapan bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Arifadin Nur kepada awak media usai membuat laporan di Polres Kukar,pada Senin (9/6/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa visum telah dilakukan sebagai pelengkap laporan. Selanjutnya, dirinya akan menjalani pemeriksaan resmi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Kukar.
"Saya sudah divisum dan tinggal menunggu proses BAP. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secepatnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

