Bankaltimtara

Kades Muara Muntai Ilir: Mediasi Bukan Pilihan, Hukum Harus Jalan

Kades Muara Muntai Ilir: Mediasi Bukan Pilihan, Hukum Harus Jalan

Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur menegaskan sikap untuk mengedepankan proses hukum daripada upaya mediasi dalam kasus penyerangan dirinya dan beberapa warga lainnya soal sengketa pemanduan kapal tongkang yang terjadi di wilayah desanya.

Ia memilih untuk menuntaskan proses hukum terlebih dahulu sebelum membuka ruang dialog. Pernyataan itu disampaikan seusai mengikuti rapat mediasi sengketa operasional jasa assist kapal pengangkut batubara di Ruang Rapat Bagian Organisasi, Gedung B Lantai IV Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara, pada Rabu, 18 Juni 2025.

“Kita lanjutkan proses hukum dulu. Kalau nanti mau mediasi, itu bisa dibicarakan. Tapi yang penting harus dibedakan antara proses hukum dengan mediasi,” ucap Arifadin.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya menjadi korban penyerangan oleh sekelompok orang yang tidak menerima kehadiran PT Pelindo di wilayah desa pada Minggu, 7 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Muara Muntai Ilir Telah Masuk Tahap Penyidikan

BACA JUGA: Ayub Desak Pelaku Penyerangan di Muara Muntai Ilir Dihukum

Arifadin menjelaskan, bahwa kekeliruan informasi di tengah masyarakat menjadi salah satu pemicu terjadinya insiden tersebut.

Ia pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Kutai Kartanegara 1 hari setelahnya, tepatnya pada Senin 8 Juni 2025) lalu.

Ia menyebut dari 8 orang yang dilaporkan, sudah ada 3 hingga 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.

“Belum disebutkan siapa saja nama-namanya, tapi penetapan tersangka sudah ada. Hasil dari olah TKP kemarin,” jelasnya.

BACA JUGA: 3 Orang Resmi Jadi Tersangka Pada Kasus Pemukulan Kades Muara Muntai Ilir

BACA JUGA: Kades Muara Muntai Ilir Melapor ke Polres Kukar Usai Diserang Preman Tak Dikenal

Terkait kemungkinan adanya tekanan atau intervensi dari pihak terlapor, Arifadin mengaku sejauh ini belum menerima gangguan apa pun.

“Alhamdulillah tidak ada intervensi. Kami juga tidak berharap akan ada. Biarkan hukum berjalan dulu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: