Simpan 28 Poket Sabu di Rice Cooker, Dua Pemuda Kembang Janggut Ditangkap
Dua tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolsek Kembang Janggut.-istimewa -
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 28 paket sabu menyeret dua pemuda asal Kembang Janggut, Kutai Kartanegara ke balik jeruji besi.
Kedua pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan personel Polsek Kembang Janggut pada Jumat (7/2/ 2025) malam di Desa Long Beleh Haloq RT 002, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua tersangka yang ditangkap, yakni MD (24) dan A (24), yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito menjelaskan, awalnya personel Polsek Kembang Janggut menerima informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Desa Long Beleh Haloq RT 002.
BACA JUGA: Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disimpan di Halaman Belakang Rumah
BACA JUGA: Ambil Sabu Titipan Teman, Pemuda di Tabang Ditangkap di Bawah Jembatan
Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Polisi tiba di lokasi dan mencurigai seorang pria di dalam rumahnya, yang kemudian diketahui sebagai tersangka A,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu berukuran kecil, 16 paket sabu sedang yang disimpan dalam rice cooker, dua sendok takar, satu timbangan elektrik, satu botol minum warna putih, satu kotak dead rabbit RDA warna putih-oranye, serta satu pack plastik klip kosong.
Saat diinterogasi, A mengaku bahwa dirinya bekerja sama dengan seseorang bernama D, yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.
BACA JUGA: Bawa Sabu, Pria di Tanjung Redeb Berau Diringkus Polisi
Petugas kemudian bergerak menuju rumah D dan kembali melakukan penggeledahan. Di lokasi kedua ini, ditemukan dua timbangan elektronik, satu sendok takar, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Pujito menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kami berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba," ujar AKP Pujito.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Jaringan Narkotika Dibongkar Polda Kaltim, Nyaris Setengah Kilogram Sabu Dimusnahkan
BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Kos, Dikendalikan Dua Napi di Samarinda
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

