Bankaltimtara

Bawa Sabu, Pria di Tanjung Redeb Berau Diringkus Polisi

Bawa Sabu, Pria di Tanjung Redeb Berau Diringkus Polisi

Pengedar Sabu A (37) saat diamankan polisi.-(istimewa)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM Sat Resnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.

Dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI, pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 17.45 WITA di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengungkapkan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (37), beserta barang bukti berupa tiga poket sabu dengan berat bruto 1,39 gram, plastik klip berbagai ukuran, sebuah sendok sabu, satu unit handphone, dan beberapa barang lainnya.

BACA JUGA : Diduga Pengedar Sabu, Pria di Biduk-Biduk Diringkus Polisi

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut," kata AKP Agus Priyanto, Jumat (7/2/2025)

Selanjutnya, menindaklanjuti laporan itu, petugas Sat Resnarkoba Polres Berau segera melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, yang disaksikan warga sekitar," ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA : Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Soal Pengecer LPG Subsidi jadi Subpangkalan

"Tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

AKP Agus Priyanto juga menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Berau terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Dan kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

BACA JUGA : Pemkab Mahulu Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Sesuai Instruksi Presiden

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait