Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Soal Pengecer LPG Subsidi jadi Subpangkalan

Salah satu pengecer gas elpiji di Kota Samarinda.-Disway/ Mayang-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Eddi Mangun setuju seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan.
Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sebelumnya telah mengumumkan seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau. Adapun kebijakan ini mengharuskan pengecer LPG subsidi untuk mendaftarkan diri sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
"Untuk itu saat ini kami sedang mempersiapkan sub pangkalan untuk melaksakan pelayanan kepada konsumen sebagaimana arahan Kepala Negara," kata Eddi, saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Jumat (7/2/2025).
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok Gas Elpiji 3 Kg Aman, Imbau Masyarakat Tidak Usah Panik
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina di Kaltim Naik per 1 Februari 2025, Berikut ini Daftarnya
Ia juga menjelaskan bahwa untuk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Pertamina membentuk layanan pelaporan khusus untuk memantau distribusi LPG 3 kg secara real-time melalui hotline 082256920808 atau menghubungi Call Center 135.
“Kami tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa salah seorang anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik, juga menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini.
Menurutnya, langkah ini merupakan untuk mengatasi praktik kecurangan harga yang kerap terjadi di tingkat pengecer.
"Saya menduga ada oknum pangkalan yang bekerja sama dengan pengecer, sehingga harga LPG subsidi di pasaran menjadi lebih mahal dari yang seharusnya," ujar Jafar, pada Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA:Soal Kelangkaan Elpiji, Sekda PPU Minta KUKM Perindag Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Aturan Sudah Berubah, Elpiji 3 Kilogram Ternyata Masih Kosong di Balikpapan
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pengecer LPG 3 kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: