Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Soal Pengecer LPG Subsidi jadi Subpangkalan
Salah satu pengecer gas elpiji di Kota Samarinda.-Disway/ Mayang-
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah membuat regulasi yang lebih tegas, seperti Peraturan Wali Kota (Perwali), untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak hanya sekadar imbauan.
"Jika hanya sebatas imbauan, biasanya aturan hanya dipatuhi di awal, tetapi lama-kelamaan akan kembali ke kondisi semula," tegasnya.
Selain pengawasan, Jafar juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pengecer yang tetap menjual LPG subsidi tanpa izin resmi. Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan dalam distribusi gas LPG bersubsidi.
BACA JUGA:Pengamat Kebijakan Publik Unmul: Kaji Dulu Sebelum Terapkan Larangan Mengecer Gas Elpiji 3 Kg
"Saat ini pengecer masih bebas membeli dan menjual LPG subsidi. Jika pemerintah ingin melarang, maka harus disertai dengan regulasi yang kuat agar tidak ada celah pelanggaran," tambahnya.
Jafar juga berharap bahwa kebijakan ini dapat memastikan distribusi gas LPG 3 kg lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi permainan harga di pasaran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan serta penegakan aturan agar subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
"Pemerintah pusat dan daerah kini dituntut untuk bersinergi dalam pengawasan serta penegakan aturan agar subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
