DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Tegakkan Keadilan TPP Guru, Pendidikan Terancam Jika Ketimpangan Dibiarkan
Anggota DPRD Kutai Barat, Adrianus-Eventius/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Proyek Jalan Nasional di Kubar Gunakan Konstruksi Beton Bertulang, Dibiayai APBN dan APBD
“Kalau kesejahteraan mereka cukup, mereka bisa fokus. Tidak lagi memikirkan mencari pendapatan tambahan setelah jam mengajar. Dengan begitu mereka bisa memaksimalkan waktu untuk mencetak SDM Kutai Barat yang unggul,” ujarnya.
Adrianus menegaskan, bahwa beban peningkatan mutu pendidikan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada guru, tetapi kesejahteraan mereka tetap menjadi aspek utama untuk memastikan kinerja yang optimal.
Ia berharap tuntutan guru dapat masuk dalam kebijakan anggaran tahun 2026. Jika pemerintah daerah mengakomodasi aspirasi tersebut, Adrianus percaya akan ada efek langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan daerah.
“Jika terakomodir, pemerintah bisa meminta peningkatan kinerja guru. Tetapi kalau tidak dipenuhi, ya jangan berharap ada perubahan besar. Tanpa keberpihakan pada guru, kondisi pendidikan akan jalan di tempat,” ujarnya.
BACA JUGA: APBD 2026 Menyusut, TPP ASN Kukar Tidak Akan Dipotong Sepeser Pun
Adrianus menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghapus ketimpangan tersebut.
Sebab, kata dia, tidak mungkin pendidikan Kutai Barat bisa bangkit jika kesejahteraan ujung tombaknya dibiarkan timpang.
“Harapan kita sederhana: guru sejahtera, pendidikan membaik. Itu tujuan kita bersama,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
