Rakor Desk Verifikasi, Pemkab Kutai Barat Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2030
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, saat membuka Rakor Desk Verifikasi Rancangan Perubahan RKPD Tahun 2025 di Aula Bappeda Litbang.-(Foto/Dok.Diskominfo Kubar)-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Wakil Bupati Kutai Barat (Wabup Kubar), H. Nanang Adriani, menegaskan bahwa visi dan misi pembangunan daerah periode 2025–2030 harus menjadi panduan utama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merancang program kerja.
“Visi dan Misi adalah soko guru pembangunan. Kita harus menjadikan dokumen tersebut sebagai landasan utama dalam merancang setiap program agar target pembangunan bisa tercapai secara maksimal,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Verifikasi Rancangan Perubahan RKPD Tahun 2025, Selasa (22/4/2025) di Bappeda Litbang.
Wabup Nanang menambahkan bahwa desk verifikasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan proses penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan.
“Desk verifikasi merupakan ruang evaluasi kritis untuk memastikan arah pembangunan tetap sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah,” tegasnya.
BACA JUGA: Diskominfo Kubar Susun Program Berantas Judi Online
BACA JUGA: Banjir Rendam Sejumlah Sekolah di Kecamatan Damai, Aktivitas Belajar Lumpuh Total
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menelaah sejauh mana capaian program sebelumnya dan menilai relevansi program-program baru yang diajukan perangkat daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar menjawab kondisi terkini dan mampu menjawab tantangan ke depan,” katanya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, Frederik Edwin, yang dibacakan oleh Wabup Nanang, disebutkan bahwa dinamika global seperti pembatasan ekspor dan perubahan kebijakan perdagangan internasional harus menjadi pertimbangan serius dalam perencanaan pembangunan.
“Situasi global ini bisa berdampak pada distribusi bahan pokok, inflasi harga pangan, hingga potensi investasi. Kita tidak bisa mengabaikannya,” ucap Bupati dalam sambutannya.
BACA JUGA: Tegakkan Disiplin, Polres Kutai Barat Pecat Anggota Secara Tidak Hormat
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Tegaskan Perbaikan Jalan Kubar-Mahulu Kewenangan Provinsi dan Pusat
Bupati Frederik juga mengingatkan pentingnya penguatan sektor strategis daerah.
“Perangkat daerah harus melakukan evaluasi mendalam pada sektor-sektor penting seperti ketahanan pangan, perdagangan, dan investasi, karena ketiga sektor ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

