Pemprov Kaltim Bongkar Bangunan Liar di Eks Bandara Temindung, Amankan Aset untuk Perkantoran Terpadu
satpol PP Kaltim membongkar bangunan liar di kawasan eks Bandara Temindung Samarinda, Kamis (7/8/2025)..-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim bersama sejumlah instansi terkait membongkar puluhan bangunan liar di kawasan eks Bandara Temindung, Kamis 7 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset milik pemprov, sekaligus penertiban kawasan yang selama ini disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menegaskan bahwa lokasi eks Bandara Temindung merupakan aset resmi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Mirisnya SDN O2O Sempaja Selatan: Atap Jebol, Rawan Longsor dan Ditelantarkan Pemerintah Pusat
Wilayah tersebut dalam rencana jangka menengah hingga panjang akan dikembangkan sebagai pusat perkantoran terpadu.
Sejumlah lahan di area itu juga sudah dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata sebagai Temindung Creative Hub, yang menjadi wadah bagi pelaku ekonomi kreatif lokal.
BACA JUGA:DPD RI Usulkan Revisi UU IKN Masukan Klausul Pembentukan DOB di Wilayah Sekitarnya
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah oknum diketahui memanfaatkan area kosong di sekitar kawasan itu untuk mendirikan bangunan liar dan tempat usaha tanpa izin.
Bahkan beberapa di antaranya menjadikannya tempat tinggal tetap.
Munawar menilai, tindakan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menghambat pengelolaan aset pemerintah.
"Kami tidak ingin aset negara disalahgunakan. Ini adalah aset Pemprov, bukan lahan bebas yang bisa digunakan seenaknya. Maka hari ini kami lakukan pembongkaran, sebagai langkah tegas untuk mengembalikan fungsinya," ujar Munawar kepada wartawan saat memantau pembongkaran.
Munawar menyebut, pembongkaran ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Proses sosialisasi telah dimulai lebih dari setahun yang lalu.
BACA JUGA:Komisi III Inisiasi Revisi Perda Pengaturan Lalu Lintas Sungai Mahakam, Draft Sudah Selesai
Pemprov, melalui tim aset dan Satpol PP, telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada warga yang menempati lahan tersebut secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
