Menjelang Musim Kemarau, Pemerintah dan GAPKI Siapkan Langkah Pencegahan Karhutla di Kaltim
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Gubernur Rudy Mas'ud, dan GAPKI Kaltim.-salsabila/disway kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah bersiaga hadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan memuncak pada Juli hingga Agustus 2025.
Kolaborasi itu dilakukan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa titik api di Kalimantan Timur saat ini tercatat sebanyak 15 lokasi.
Jumlah ini menunjukkan penurunan signifikan dibanding periode yang sama pada 2024 maupun bulan sebelumnya.
Sebagai perbandingan, data KLHK mencatat 23 titik panas di Kalimantan Timur pada 31 Desember 2024, serta 33 titik dalam satu hari di pertengahan Juni 2024.
Penurunan tersebut menunjukkan bahwa upaya pengendalian kebakaran mulai menunjukkan hasil positif menjelang puncak musim kemarau 2025.
"Ini berarti memang ada dua faktor, pertama iklim yang sedang mendukung, kedua upaya Bapak Gubernur dan seluruh jajaran bupati serta stakeholder bersama-sama mengurangi bencana kebakaran," kata Hanif, usai Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Lahan dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, pada Jumat 4 Juli 2025.
Hanif menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan teknis kepada seluruh pengusaha perkebunan sawit melalui GAPKI, agar melengkapi sarana, prasarana, pendanaan, organisasi, serta pelibatan masyarakat melalui Kelompok Tani Peduli Api.
Ia juga meminta kepada seluruh gubernur di Indonesia yang wilayahnya memiliki perkebunan sawit, untuk melakukan pengawasan secara berkala sesuai ketentuan tata laksana yang berlaku.
"Mudah-mudahan upaya bersama ini bisa mengurangi pola open burning yang setiap tahun terjadi pada musim kemarau," harapnya.
Hanif mengaku bahwa keberadaan GAPKI mempermudah pemerintah melakukan konsolidasi dan evaluasi kepatuhan perusahaan.
Namun, ia menyampaikan, keanggotaan GAPKI baru mencakup sekitar 30 persen pelaku usaha di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Kami telah memandatkan bahwa penilaian perusahaan akan mempertimbangkan apakah mereka anggota GAPKI atau tidak. Ini penting agar pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri," pesannya.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menekankan bahwa Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai kawasan penanganan khusus karhutla oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
