Wagub Kaltim Fasilitasi Audiensi Tenaga Non-ASN ke Kementerian PAN-RB
Perwakilan tenaga non-ASN diterima Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji di Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (22/9/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim), Seno Aji, menegaskan pemerintah provinsi siap memfasilitasi langkah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tengah memperjuangkan kepastian status mereka.
Hal itu disampaikan usai menerima audiensi perwakilan tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.
Menurut Seno Aji, tenaga non-ASN sebelumnya telah menyampaikan aspirasi mereka kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi dari kementerian terkait kepastian mekanisme pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Tunggu Keputusan PAN-RB dan BKN soal Status 300 Bakti Rimbawan yang Menggantung
BACA JUGA: Bupati Berau Janji Tuntaskan Status Honorer Jadi PPPK, 354 Orang Resmi Dilantik
"Mereka menanyakan apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi. Karena itu, saya juga panggil BKD untuk mencari tahu akar masalahnya," Ungkap Seno Aji, Senin, 22 September 2025.
Seno menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mengirim surat resmi ke Kementerian PAN-RB jauh hari sebelumnya. Namun, hingga kini belum ada balasan.
Untuk mempercepat tindak lanjut, perwakilan tenaga non-ASN bersama BKD dan Biro Hukum Pemprov akan kembali mendatangi Kementerian PAN-RB.
"Besok kita usahakan, minggu depan atau dua minggu lagi mereka berangkat ke sana sambil membawa surat kita yang asli. Kita fasilitasi," ujarnya.
BACA JUGA: Honorer Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Akademisi: Kuncinya adalah Pemerintah Harus Transparan
BACA JUGA: Nestapa Honorer di Kaltim di Tengah HUT ke-80 RI, Gubernur Janji Perjuangkan Hak Menjadi ASN
Seno menegaskan, langkah itu bukan hanya untuk menindaklanjuti aspirasi, tetapi juga memastikan Kaltim memiliki kesempatan dalam pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK.
Berdasarkan data sementara, jumlah tenaga non-ASN di Kaltim mencapai sekitar 1.300 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
