Bankaltimtara

Temukan Pelanggaran di SPMB 2025? Adukan Saja ke Ombudsman Kaltim!

Temukan Pelanggaran di SPMB 2025? Adukan Saja ke Ombudsman Kaltim!

Ilustrasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025.-(Foto/ Antara)-

Ia mengingatkan bahwa hasil pengawasan tahun 2024 masih menunjukkan banyak permasalahan, terutama soal zonasi dan ketimpangan akses bagi siswa dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, Dwi Farisa Putra Wibowo, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga menyoroti kasus perpindahan lokasi SMA Negeri 10 Samarinda ke Samarinda Seberang yang berpotensi memengaruhi proses SPMB.

BACA JUGA: Wali Kota Samarinda Minta KONI Objektif Rekomendasikan Calon Siswa Berprestasi di PPDB

BACA JUGA: Mau Lewat Jalur Prestasi atau Surat Miskin, Wali Kota Samarinda Tegaskan PPDB Harus Tepat Sasaran

"Kami sudah menerima dua aduan dari masyarakat. Ini penting karena bisa berdampak pada akses dan keterjangkauan pendidikan bagi calon siswa," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa sekolah berasrama seperti SMA 10 tidak boleh menyelenggarakan dua skema penerimaan sekaligus, yaitu jalur umum dan jalur asrama, karena bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Dwi juga menyebut, sampai saat ini tidak ada regulasi teknis dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang secara khusus mengatur sistem penerimaan sekolah berasrama, meskipun hal tersebut sudah diamanatkan oleh Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Dengan kondisi tersebut, Ombudsman mendorong Dinas Pendidikan Kaltim untuk segera membuat regulasi yang jelas, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan seluruh peserta didik mendapat perlakuan yang adil.

BACA JUGA: Ombudsman RI Sampaikan Hasil Pengawasan PPDB Tahun 2024, Implementasi Regulasi Tidak Optimal

BACA JUGA: Ombudsman RI Sarankan Ini Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan PPDB 2025

Jangan ragu, lindungi hak pendidikan anak Anda. Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke Ombudsman. Karena pendidikan yang bersih dimulai dari proses penerimaan yang transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: