Ombudsman RI Sarankan Ini Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan PPDB 2025

Ombudsman menyerahkan hasil pengawasan PPDB kepada Komisi X DPR RI.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Setelah memaparkan hasil pengawasan PPDB 2024, Ombudsman RI memberikan tujuh saran perbaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, dalam rangka peningkatkan kualitas pelayanan pendidikan khususnya PPDB.
Pertama, menyusun Peta Jalan Pengembangan Satuan Pendidikan guna percepatan pemerataan sebaran akses dan kualitas satuan pendidikan. Yakni berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan infrastruktur dan pembangunan.
Kedua, melakukan evaluasi dan pembaharuan regulasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dengan optimalisasi proses verifikasi dan validasi pada setiap jalur tahapan PPDB.
"Selanjutnya, mengoptimalkan peran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan/atau Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) selaku perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB di daerah," ucap Indraza Marzuki Rais secara daring di Gedung Omnibudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav. C19 Kuningan Jakarta Selatan, Kamis, (12/12/2024) Pagi.
BACA JUGA:Ombudsman Kaltim : Kualitas Layanan Belum di Kondisi Terbaik
BACA JUGA:Ombudsman RI Sampaikan Hasil Pengawasan PPDB Tahun 2024, Implementasi Regulasi Tidak Optimal
Keempat, optimalisasi koordinasi yang telah terjalin dengan berbagai instasi baik pusat maupun daerah, serta melibatkan instansi lainnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian dan komunitas perkumpulan sekolah swasta.
Kelima, melakukan upaya untuk meminimalisir favoritisme sekolah dengan memastikan pemenuhan standar pelayanan publik di setiap satuan pendidikan.
"Pastinya kita berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembaharuan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru yang ditujukan kepada Kepala Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan," jelasnya.
BACA JUGA:Ombudsman Kaltim Terima 424 Laporan dari Masyarakat, Didominasi Konflik Agraria
"Lalu kemudian, optimalisasi peran pengawasan internal dan eksternal yang melibatkan secara aktif pihak pengawas eksternal lainnya seperti DPR/DPRD, aparat penegak hukum dan pengawas eksternal terkait lainnya sesuai kewenangannya," sambung Indraza.
Menanggapi penyampaian hasil pengawasan, Ketua Komisi X DPRI RI, Hetifah Sjaifudian tentunya memberikan apresiasi kepada hasil pengawasan PPDB yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
"Ini menjadi bahan yang berharga bagi kami untuk melakukan penyempurnaan. Seperti yang kita ketahui, permasalahan yang dihadapi dalam PPDB terjadi setiap tahunnya. Tentunya apa yang sudah dilakukan oleh Ombudsman RI ini valid, Insyaallah akan kami gunakan dan manfaatkan," ungkap Politisi Dapil Kalimantan Timur ini.
BACA JUGA:Maladministrasi Jadi Fokus Utama Pengawasan Ombudsman
Bahkan, Hetifah bilang akan mengadakan sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus untuk melibatkan rumusan dari informasi ini jika diperlukan nanti.
"Sebagai bahan kami agar dapat memberikan kesempatan untuk berdialog dengan mitra dari kementerian terkait, Agar tahun 2025 PPDB ini jauh lebih adil dan lancar pelaksanaanya," jelas Hetifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: