Indonesia Desak Dunia Segera Lakukan Pelucutan Senjata Nuklir di Sidang PBB
Indonesia Desak Dunia Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir-istimewa-Kementerian Luar Negeri
Adapun TPNW yang diadopsi pada tahun 2017 dan berlaku sejak 22 Januari 2021 telah ditandatangani oleh lebih dari 90 negara, serta diratifikasi oleh lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
