Bankaltimtara

Indonesia Desak Dunia Segera Lakukan Pelucutan Senjata Nuklir di Sidang PBB

Indonesia Desak Dunia Segera Lakukan Pelucutan Senjata Nuklir di Sidang PBB

Indonesia Desak Dunia Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir-istimewa-Kementerian Luar Negeri

NOMORSATUKALTIM Indonesia kembali menegaskan sikapnya terkait pentingnya pelucutan senjata nuklir di dunia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan hal itu dalam Sidang Tingkat Tinggi memperingati Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir di Markas Besar PBB, New York, Jumat (26/9/2025), yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.

Sugiono menyoroti fakta bahwa hingga kini masih ada lebih dari 12 ribu hulu ledak nuklir yang dimiliki segelintir negara, termasuk yang berada di luar kerangka Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Ia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk segera menghentikan modernisasi dan ekspansi, serta menunjukkan komitmen nyata menuju dunia bebas nuklir.

“Indonesia mendesak langkah-langkah konkret menuju pelucutan dan komitmen politik yang jelas untuk menciptakan dunia tanpa senjata nuklir,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menekankan perlunya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata internasional, sekaligus mengajak seluruh negara untuk menyetujui Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW).

Perjanjian internasional ini melarang kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman nuklir semakin kompleks dengan munculnya risiko baru seperti serangan siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), dan aksi intelijen.

“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah dengan menghilangkan total senjata nuklir,” ujarnya.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa NPT Review Conference 2026 harus menjadi titik balik penting untuk memperkuat komitmen global dalam mencegah bencana nuklir.

Ia menilai, tanpa pelucutan menyeluruh, dunia akan terus hidup dalam bayang-bayang ancaman kehancuran.

Indonesia bukan pemain baru dalam isu perlucutan senjata. Pada tahun 2013, Indonesia sebagai Koordinator Kelompok Kerja Gerakan Non-Blok (Pokja GNB) telah menginisiasi Sidang Tingkat Tinggi Majelis Umum PBB mengenai pelucutan nuklir.

Hasilnya, sebuah resolusi berjudul Tindak Lanjut Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Perlucutan Senjata Nuklir disetujui pada 5 Desember 2014.

Resolusi itu hingga kini menjadi dasar peringatan tahunan Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: