Pihak Keluarga Tuntut Pemulihan Martabat Korban Penembakan di Depan THM Samarinda
Ratnawati, ibu kandung korban penembakan di depan THM, Jalan Imam Bonjol, Samarinda pada Minggu (4/5/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Pria di Samarinda Tewas Ditembak di Depan THM, Pelaku Misterius Masih Diburu Polisi
"Sampai sekarang saya masih enggak mengerti kesalahan apa yang sudah diperbuat anak saya sehingga dia menghabisi anak saya melebihi daripada binatang. Dan dengan gampangnya dia berkata dia puas dan meminta agar kami mengerti. Apa yang harus kami mengerti? Anak saya dihabiskan tanpa kesalahan. Tidak terbukti secara hukum bahwa anak saya bersalah," jelas Ratna.
Menurut Ratna, kasus pengeroyokan terhadap Jumriansyah pada 2021 lalu bukan lah perbuatan anaknya.
Melainkan ada dugaan salah sasaran yang menargetkan anaknya dengan sengaja.
Tetapi anaknya tidak diproses oleh aparat hukum pada kasus itu, sehingga bisa bebas menjalani kehidupan normal seperti masyarakat lainnya.
BACA JUGA: Motif 9 Tersangka Penembakan Pria di Depan THM Samarinda: Dendam Lama
"Kalau memang anak saya terlibat pada kasus tahun 2021, selama 4 tahun anak saya bebas berkeliaran. Terus di mana penegak hukum? Di mana aparat? Kalau memang kenyataannya memang ada bukti anak saya bersalah. Saya terima dengan ikhlas. Tapi pada saat kejadian anak saya memang tidak terlibat," kata dia.
Ratna pun menerangkan, banyak saksi mata yang mengatakan, pada 2021 itu saat kasus itu terjadi, kondisi kesehatan Dedy dalam keadaan kurang baik.
Dedy waktu itu memang sempat mendengar keributan yang terjadi, namun dia tidak bergegas menyusul ke tempat kejadian perkara (TKP) petaka itu.
"Saat itu anak saya dalam keadaan sakit. Dia kaget mendengar ada keributan, dan dia sempat juga keluar. Tapi dia tidak sampai di TKP. Dia kembali pulang. Jadi, kenapa harus anak saya yang menanggungnya? Sementara para pelaku juga sudah ditangkap 4 orang itu menjalani hukuman," tambah Ratna.
Ratna menilai, jika para pelaku berkata perbuatan mereka itu didasari dendam lama, maka dia mempertanyakan dendam lama yang mana.
"Jika didasari dendam yang lain. Nah, Itu yang ingin saya tanyakan. Dendam yang mana? Dan dia (R, alias K) berharap, kami keluarga harus mengerti, karena aksi balas dendam ini demi kakaknya. Mengerti seperti apa? Anak saya dihabisi benar-benar melebihi daripada binatang. Saya mengandung, melahirkan, membesarkan. Tapi mereka dengan mudahnya merampas dia anak saya dari saya," tuturnya sembari berurai air mata.
Oleh karena itu, Ratna menginginkan keadilan hukum dengan seadil-adilnya menghukum perbuatan para pelaku penembakan dan oknum masyarakat yang menyebar fitnah, menuduh anaknya sebagai pelaku pembunuhan.
Demi memulihkan nama baik anaknya, Dedy Indrajid Putra, Ratna siap menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera bagi penyebar informasi hoax dan foto-foto almarhum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
