Pihak Keluarga Tuntut Pemulihan Martabat Korban Penembakan di Depan THM Samarinda
Ratnawati, ibu kandung korban penembakan di depan THM, Jalan Imam Bonjol, Samarinda pada Minggu (4/5/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, 10 Tersangka Peragakan 52 Adegan
"Jadi saya sangat memohon keadilan yang seadil-adilnya. Dan bagi siapa saja netijen yang telah menghakimi anak saya dengan tuduhan yang sangat sadis. Saya meminta untuk membersihkan nama anak saya. Karena dia bukan pelaku pada saat kejadian tahun 2021," kata Ratna.
Dia pun meminta agar keluarganya mendapatkan perlindungan hukum dan dapat memberi sanksi hukum dengan tegas.
Sementara itu, Sosok Almarhum Dedy di mata sang kakak, Deni Indra Saputra, merupakan pribadi yang baik sebagai saudara dan anak yang cukup peduli dengan orang tuanya.
"Almarhum orang yang perhatian terhadap orang tua khususnya, ibu. Juga peduli dan aktif dengan kegiatan sosial. Dia juga kadang ikut membantu sebagai relawan dan ketua yang mengorganisasi kegiatan sosial. Jadi kita pun melihat dia sebagai orang yang aktif bersosialisasi dengan baik," jelas Deni.
BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan di THM Sebut DIP Bukan Pelaku Pengeroyokan 2021
Deni berharap agar almarhum adiknya bisa mendapat keadilan atas kejadian ini.
Serta melalui tim kuasa hukum keluargnya ini dapat memberikan perlindungan hukum dan mengawal proses hukum para pelaku dengan baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
