Admin Grup FB Fantasi Sedarah Terlacak, Polisi Tangkap 6 Orang di Jawa dan Sumatera
Polisi tangkap 6 orang yang diduga sebagai admin dan member aktif grup FP Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang sempat membuat heboh jagat medsos.-(Nomorsatukaltim/ Hariadi)-
Respons masyarakat yang keras turut mendorong aparat bergerak cepat.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk menyelidiki aktivitas ilegal tersebut.
BACA JUGA: RDP Panas! DPRD Balikpapan Cecar Pertamina Hingga Gebrak Meja, Pertanyakan Kelangkaan BBM
BACA JUGA: Ada Knalpot Brong? Sedekahkan ke Polres Paser karena Akan Dibuat Jadi Robot
Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu menyatakan bahwa grup "Fantasi Sedarah" telah dihapus oleh pihak Meta karena melanggar kebijakan komunitas platform tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun bergerak memblokir total 6 grup lain yang memuat konten serupa.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi anak dari konten digital berbahaya.
Tindakan para pelaku melanggar sejumlah regulasi di Indonesia, antara lain Pasal 27 ayat (1) UU ITE, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
