Bankaltimtara

THM Tanpa Izin di Kutim Mulai Marak, PEKUTIM Minta Pemerintah Bertindak

THM Tanpa Izin di Kutim Mulai Marak, PEKUTIM Minta Pemerintah Bertindak

Suasana salah satu Tempat Hiburan Malam di Kutim.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Forum Aktivis Pemuda Kutai Timur (PEKUTIM) mendesak penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal, khususnya Sangatta Utara.

Desakan ini disampaikan melalui surat pengaduan resmi yang mereka ajukan, menyusul kekhawatiran atas dampak negatif keberadaan THM terhadap masyarakat.

Koordinator PEKUTIM, Alim Bahri, menegaskan bahwa pihaknya menyayangkan masih banyaknya THM yang berjalan tanpa adanya pengawasan ketat dari instansi terkait.

BACA JUGA:11 Instansi di Kutim Belum Penuhi Standar Keterbukaan Publik, Mahyunadi: Akan Kami Evaluasi

Menurutnya, persoalan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Maraknya THM yang beroperasi tanpa pengawasan ini jelas meresahkan kami. Selain itu, kami mempertanyakan apakah izin-izin yang mereka miliki sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak,” kata Alim Bahri, Jumat 3 Oktober 2025.

BACA JUGA:Bupati Kutim: Konflik Lahan Bisa Diselesaikan dengan Kesepakatan Perusahaan dan Warga

PEKUTIM menilai, keberadaan THM tidak hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi perilaku menyimpang.

Hal ini, kata mereka, sangat berbahaya jika dibiarkan tanpa penindakan.

Selain gangguan ketertiban, pihaknya juga menyoroti dampak sosial yang dapat memperburuk kondisi generasi muda.

Alim menekankan, remaja dan anak-anak paling rentan terpapar karena mudah meniru hal-hal negatif yang terjadi di sekitar mereka.

Lebih lanjut, Alim Bahri menyampaikan dugaan adanya praktik penyiaran langsung (live) dari sejumlah THM melalui media sosial.

BACA JUGA:Cegah Alergi, Kodim Kutim Inisiasi Pendataan Kondisi Kesehatan Siswa Penerima MBG

Aktivitas ini dianggap sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi yang patut segera ditindak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: