Bankaltimtara

THM Tanpa Izin di Kutim Mulai Marak, PEKUTIM Minta Pemerintah Bertindak

THM Tanpa Izin di Kutim Mulai Marak, PEKUTIM Minta Pemerintah Bertindak

Suasana salah satu Tempat Hiburan Malam di Kutim.-Sakiya/Disway Kaltim-

Hal tersebut, tambahnya, menjadi ancaman serius karena konten yang ditampilkan diduga mengarah pada pornografi.

Ia menilai, situasi ini sangat berbahaya di tengah maraknya penggunaan media sosial oleh anak-anak muda.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Petani Kutim Kirim 2,4 Ton Jagung ke Bulog Samarinda

“Penyiaran konten semacam itu jelas mencederai moralitas masyarakat, terutama ketika melibatkan kalangan muda yang sangat aktif di media sosial. Ini harus segera dihentikan,” tegasnya.

Karena itu, PEKUTIM meminta agar bupati Kutim bersama aparat kepolisian segera bertindak.

Menutup THM yang terbukti tidak memiliki izin resmi atau melanggar aturan.

Desakan tersebut juga mencakup penegakan hukum yang konsisten terhadap pengelola THM.

Menurut Alim, langkah hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan mencegah bertambahnya jumlah THM ilegal di Kutim.

Jika upaya penertiban ini tidak segera dilakukan, dikhawatirkan jumlah THM justru semakin meningkat.

BACA JUGA:Kutim Siasati Pemangkasan Anggaran dengan Jalankan Proyek Multiyears Mulai 2026

Kondisi itu akan memperburuk suasana sosial dan menurunkan kualitas moral generasi muda.

“Kami berharap Bupati dan pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan agar situasi ini tidak semakin memburuk."

"Penertiban ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua pihak,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: