Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Masih Menghantui Bontang, Begini Kata Wali Kota Neni
Wali Kota Bontang Neni Moerniani.-Michael/Disway Kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Bontang akan mendapatkan penghargaan Predikat Kota Layak Anak pada Jumat 8 Maret 2025 nanti. Walau, kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi di Kota Taman.
Sepanjang Juli 2025, sedikitnya ada 7 kasus pelecehan seksual yang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang.
Belum lagi, kasus serupa yang ditangani oleh UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengaku, kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak memang masih terjadi di kota yang dipimpinnya itu.
Hanya saja, hal itu bukan menjadi penilaian tunggal pemerintah pusat memberikan penghargaan itu.
“Banyak indikator penilaiannya. Alhamdulillah, dari semua indikator itu, Bontang dinilai sebagai kota layak anak di Indonesia,” kata Neni saat ditemui usai penutupan peringatan Hari Anak Nasional, di Bontang City Mall, Minggu 3 Agustus 2025.
Indikator yang dia maksud masuk dalam penilaian itu adalah pemerintah kota (Pemkot) bisa hadir dalam memberikan pendidikan yang layak terhadap anak. Mulai dari seragam gratis, sampai pada buku gratis dan pendidikan yang murah.
“Memang sih masih ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tapi, itu hanya bagian kecilnya saja. Tapi, masih banyak hal yang lebih besar yang kita berikan kepada anak. Tentu, untuk menjamin masa depannya,” terangnya.
Tetapi, ia menegaskan, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Berbagai upaya sudah dilakukan dari dirinya menjabat periode pertamanya.
Seperti meningkatkan literasi terhadap masyarakat terhadap kesadaran hukum. Yakni dengan mendorong masyarakat untuk segera melapor, ketika melihat ataupun menjadi korban tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.
“Pelaku pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap anak biasanya terjadi di dalam rumah. Salah satu pelakunya adalah ayah tiri. Ini harus diproses secara hukum. Agar pelaku sadar dan menjadi pelajaran kepada masyarakat lain, agar tidak melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Walaupun, dia minta agar kasus perlindungan anak ini untuk tidak diekspos secara berlebihan. Karena, dapat berpengaruh terhadap mental dan psikologi anak.
“Anak ini harapan bangsa. Jadi, kita harus hadir untuk melindungi mereka,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
