Bankaltimtara

Antisipasi Keracunan, Pemkab Berau Wajibkan Sertifikasi SPPG dan Bentuk Gugus Tugas

Antisipasi Keracunan, Pemkab Berau Wajibkan Sertifikasi SPPG dan Bentuk Gugus Tugas

Rapat koordinasi (Rakor) lintas instansi membahas MBG di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, pada Senin, 29 September 2025.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

“Ke depan akan ada gugus tugas khusus yang disiapkan untuk merespons cepat bila terjadi kasus keracunan. Jadi tidak hanya pengawasan di hulu, tetapi juga antisipasi di lapangan,” kata Rakhmadi.

Menurutnya, pengawasan pangan sejatinya sudah berjalan selama ini melalui pemeriksaan berkala, mulai dari bahan baku yang digunakan hingga menu yang disajikan di sekolah. Namun dengan adanya gugus tugas, langkah pengawasan akan lebih terstruktur dan responsif.

BACA JUGA: Keluhan MBG Banyak Basi Terus Bermunculan, BGN: Selama Ini Masaknya Hanya Satu Kali

BACA JUGA: Diduga Keracunan Menu MBG, Siswi SMK di Balikpapan Dilarikan ke Rumah Sakit

Rakhmadi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Dinas Pendidikan memastikan SPPG mematuhi standar yang ditetapkan, Dinas Kesehatan fokus pada higienitas, sementara Dinas Pangan mengawasi kualitas bahan pangan.

Dengan penguatan regulasi serta pembentukan gugus tugas, Pemkab Berau berharap program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi siswa, tetapi juga menjamin keamanan pangan di setiap sekolah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: