Bankaltimtara

Antisipasi Keracunan, Pemkab Berau Wajibkan Sertifikasi SPPG dan Bentuk Gugus Tugas

Antisipasi Keracunan, Pemkab Berau Wajibkan Sertifikasi SPPG dan Bentuk Gugus Tugas

Rapat koordinasi (Rakor) lintas instansi membahas MBG di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, pada Senin, 29 September 2025.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Langkah ini ditempuh sebagai antisipasi agar kasus keracunan makanan, yang sempat terjadi di sejumlah daerah, tidak terulang di Bumi Batiwakkal.

Salah satu kebijakan utama adalah mewajibkan setiap Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) pengelola MBG memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS). 

Selain itu, tenaga penjamah makanan juga diwajibkan mengikuti pelatihan resmi untuk memastikan aspek kebersihan benar-benar terjamin.

BACA JUGA: Semua Dapur MBG Kini Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

BACA JUGA: Anggaran MBG Capai Rp99 T, Baru Terserap Rp19,3 T, Menkeu Purbaya Turun Tangan

Kebijakan ini menjadi topik utama dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kantor Diskominfo Berau, Senin (29/9/2025). 

Forum tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, dan Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menegaskan bahwa standar higienitas menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan pangan siswa. Pengawasan, kata dia, akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten hingga puskesmas.

“Selain sertifikasi, kami juga akan menjalankan standar baku dalam pengolahan makanan. Jadi, setiap dapur SPPG yang terlibat dalam program MBG nantinya harus sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo Tanggapi Keracunan MBG: Jangan Dipolitisasi, Fokus Anak-anak Sulit Makan

BACA JUGA: DKK Balikpapan Kirim Sampel Makanan MBG ke BPOM untuk Uji Laboratorium

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya terbatas pada kebersihan peralatan, tetapi juga mencakup penyimpanan bahan baku hingga distribusi makanan ke sekolah. Dengan standar ketat tersebut, potensi risiko keracunan bisa ditekan sejak dari dapur.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga tengah menyiapkan gugus tugas khusus untuk memperkuat pengawasan. gugus tugas ini akan bertugas menangani secara cepat jika terjadi kasus keracunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: