MoU KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 Telah Ditandatangani, Dedy Okto Menekankan Maksimalkan Anggaran
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto-istimewa-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Nota kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2025, telah ditandatangani DPRD bersama Pemkab Berau.
Kebijakan tersebut berisi rancangan tentang pengelolaan keuangan daerah. Memuat kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengatakan, Rancangan KUA dan PPAS Perubahan tersebut sebelumnya sudah dibahas di tingkat komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi, selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran DPRD untuk dikaji dan dievaluasi.
"Dari hasil rapat bersama tersebut, baik dari instansi maupun dewan sudah membahas bersama mengenai hal-hal yang akan dimuat dalam anggaran perubahan," kata Dedy, Selasa 23 September 2025.
BACA JUGA: Pemkab Berau Tak Naikkan Tarif, Andalkan Kepatuhan Pajak untuk Dongkrak PAD
BACA JUGA: Serapan APBD Berau Baru 40 Persen, Sekda Ingatkan OPD Jangan Tunda Program
Ia menjelaskan, jika seluruh OPD yang telah mendapatkan porsi anggaran masing-masing dapat menuntaskan program yang telah dibuat, rata-rata usulan yang disampaikan dari hasil pembahasan bersama komisi berisi tentang program prioritas dan sebagian besar lainnya, adalah kegiatan yang belum sempat terselesaikan.
"Rancangan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi pada setiap anggota komisi serta anggota Badan Anggaran. Sehingga akhirnya dimuat dalam lampiran nota kesepakatan," jelasnya.
Dedy menekankan, agar program satu tahun anggaran ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Saya tekankan agar program satu tahun anggaran ini bisa dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

