Respons Temuan Limbah Berbahaya di TPA, DLHK Berau Siapkan 10 Titik Pengelolaan Sampah B3
Pengawas Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Limbah B3, DLHK Berau, Reza Pahlevi.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
“Masing-masing sudah memiliki tempat penyimpanan sementara (TPS) sendiri dan menjadi mitra pengangkutan ke pemusnah limbah,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, DLHK menempatkan 10 titik pengumpulan limbah B3 rumah tangga di empat kecamatan terdekat.
BACA JUGA: Bupati Berau: Sampah Plastik Perlu Penanganan Serius
BACA JUGA: Pemkab Berau Anggarkan Pengadaan Kendaraan Pengangkut Sampah untuk Seluruh Kelurahan
Dari titik tersebut, limbah akan diangkut dan diserahkan kepada pihak ketiga, sehingga tidak lagi berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Bak penampungan itu bukan hanya untuk limbah medis, tapi juga baterai bekas, ponsel rusak, dan kemasan obat. Semuanya akan kami kumpulkan lalu diserahkan ke pengelola berizin,” kata Reza.
Program tersebut, lanjut Reza, masih dalam sebatas uji coba yang ditempatkan di 4 kecamatan terdekat.
DLHK ingin melihat respons masyarakat terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan ke 13 kecamatan dan lebih dari 100 kampung.
BACA JUGA: Bupati Berau Pimpin Aksi Bersih Kawasan Tepian, Bangun Budaya Peduli Sampah dari Warga hingga UMKM
BACA JUGA: Usul Bentuk UPT, DPRD PPU: Limbah B3 Kita Buaanyak!
“Target akhirnya, seluruh kecamatan bisa punya titik pengumpulan limbah B3. Tapi untuk saat ini kami mulai dari wilayah terdekat dulu, supaya masyarakat terbiasa,” tambahnya.
Reza menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi warga.
DLHK terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat maupun fasilitas kesehatan memahami bahaya membuang limbah B3 sembarangan.
“TPA bukan lagi tempat pembuangan sampah semua jenis, tapi hanya residu. Karena itu, limbah B3 harus dipisahkan sejak dari sumbernya. Edukasi ini penting supaya tidak ada lagi limbah B3 yang berakhir di tempat sampah umum,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
