PT KN Berkomitmen untuk Membayar Hak - Hak Mantan Pekerja
Mediasi antara mantan pekerja PT Kertas Nusantara dengan manajemen perusahaan yang difasilitasi Dsnakertrans Pemkab Berau.-Disway/ Rizal-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Setelah lebih dari satu dekade menunggu, ratusan mantan karyawan PT Kertas Nusantara (KN) akhirnya mendapatkan kepastian pembayaran pesangon mereka.
Mediasi panjang yang melibatkan perwakilan buruh, manajemen perusahaan, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Berau membuahkan hasil.
Pihak manajemen berkomitmen untuk membayar hak-hak mantan pekerjanya setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk membantu memperjuangkan hak-hak karyawan dan pensiunan dengan tetap mempertimbangkan kondisi perusahaan yang tengah dalam proses pemulihan.
BACA JUGA: Komitmen Gamalis Melanjutkan dan Menyelesaikan Program yang Telah Dijanjikan
BACA JUGA: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tunggu Arahan Kemendagri
"Permintaan karyawan lama dan pensiunan sudah didengar oleh manajemen baru PT KN. Kami harap keluh kesah mereka bisa diakomodir," kata Zulkifli, Minggu (2/3/2025).
Diakui, bahwa PT KN saat ini baru bangkit kembali dan membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk bisa kembali eksis.
Apalagi, menurutnya, pemilik perusahaan adalah orang yang sangat peduli dengan permasalahan para karyawan.
"Saya percaya manajemen baru juga bersungguh-sungguh dalam memberikan solusi," tuturnya.
Sebagai fasilitator, Disnakertrans akan memastikan komunikasi berjalan lancar dan kedua belah pihak bisa saling mengerti.
BACA JUGA: Polres Berau Berhasil Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu dan 18.640 Butir Double L
BACA JUGA: Pria Pencuri Uang di Dalam Mobil Akhirnya Tertangkap Setelah Dilumpuhkan Polisi
Ia juga mengapresiasi sikap manajemen baru PT KN, yang menunjukkan niat baik dalam upaya menyelesaikan permasalahan.
"Kami tentu peduli dengan para karyawan dan pensiunan. Semoga keluh kesah mereka didengar dan diakomodir, jelas dengan pertimbangan khusus juga," ujarnya.
Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab'an mengatakan, proses mediasi antara karyawan dan pensiunan dengan PT KN terus berlanjut dengan harapan mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Ia menyatakan, bahwa pertemuan mediasi yang telah dilakukan beberapa kali mulai mengarah pada keputusan akhir.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Dorong Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar Gajinya Tempuh Jalur Hukum
BACA JUGA: Upah Pekerja Tak Dibayar Setahun, DPRD Kecam OPD dan Kontraktor Proyek Teras Samarinda I
"Alhamdulillah, pertemuan antara pensiunan dan manajemen PT KN sudah beberapa kali dilakukan. Mediasi terakhir menunjukkan adanya itikad baik dari manajemen untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Sab'an.
Menurutnya, kehadiran Plt Direktur Umum PT KN pada mediasi terakhir merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendengarkan langsung aspirasi pensiunan.
Meski belum ada keputusan final, Sab'an optimistis bahwa penyelesaian akan segera tercapai dalam waktu dekat.
"Permasalahan utama yang dihadapi adalah kondisi PT KN yang belum beroperasi secara penuh, sementara di sisi lain para pensiunan menuntut hak-hak mereka yang tertunda," bebernya.
Sab'an menekankan pentingnya saling pengertian dari kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Meski Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Tetap Upayakan Berau Expo Terselenggara
BACA JUGA: Pengurusan Paspor di Berau Catat Kenaikan Setiap Tahun
"Harapannya, penyelesaian ini bisa dilakukan secara win-win solution. Apalagi perusahaan saat ini masih dalam tahap persiapan untuk kembali beroperasi," ucapnya.
Ia juga menyebutkan, jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat manajemen, maka penyampaian kepada pemilik perusahaan Prabowo Subianto, menjadi opsi terakhir.
Namun, hingga saat ini manajemen masih berupaya menuntaskan persoalan secara internal.
"Kami berharap mediasi ini menjadi langkah positif untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, sekaligus mendukung kebangkitan PT KN dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Berau," harapnya.
BACA JUGA: Samsun Sebut Pemerataan Listrik di Kaltim Lambat karena PLN Terlalu Monopoli
BACA JUGA: BEI Minta Investor Bersabar, Beri Waktu bagi Danantara untuk Buktikan Model Bisnisnya
Salah satu eks karyawan, Syamsul Bahri, menceritakan situasi saat itu.
"Kami dipaksa berhenti bekerja tanpa diberikan kejelasan. Katanya perusahaan bangkrut, tapi kok tidak ada transparansi? Kami sudah bekerja bertahun-tahun, tapi hak kami diabaikan," ujarnya.
Selama bertahun-tahun, ratusan mantan pekerja terus memperjuangkan hak mereka melalui aksi protes, gugatan ke Disnaker, dan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah.
Sebagai pemilik PT Kertas Nusantara dan kini Presiden RI, Prabowo Subianto diminta untuk bertanggung jawab atas nasib ratusan mantan pekerja yang telah lama menuntut hak mereka.
BACA JUGA: Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Kaltim per 1 Maret 2025: Berapa Harga Pertamax?
BACA JUGA: Resmi! Tarif Tol Turun 20 Persen Selama Momen Mudik Lebaran
Sementara, Plt Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Ikhwan Amirudin menegaskan, bahwa meskipun perusahaan mengalami vakum produksi dalam waktu lama, pihaknya tetap berkomitmen memenuhi kewajiban kepada mantan pekerja.
"Kami sedang dalam tahap pemulihan operasional. Perbaikan mesin-mesin produksi masih berjalan, tetapi kami akan berusaha memenuhi kewajiban kepada para eks karyawan secepatnya," tegas Ikhwan.
Ia mengungkapkan, terkait tuntutan Buruh agar janji tidak kembali diingkari, banyak buruh yang masih skeptis dan meminta kejelasan mengenai tenggat waktu serta mekanisme pembayaran.
"Mereka ingin memastikan bahwa hak mereka benar-benar dipenuhi, setelah lebih dari satu dekade menunggu kepastian," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

