Pengurusan Paspor di Berau Catat Kenaikan Setiap Tahun

Pengurusan Paspor di Berau Catat Kenaikan Setiap Tahun

Pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb.-rizal/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb mencatat, terjadi peningkatan pengurusan paspor dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, C Catur Apri Yanto, mengungkapkan, pada 2024 lalu, pihaknya mencatat pengurusan paspor sebanyak 5.240, meningkat dibandingkan target sebelumnya yang hanya 3.970.

Artinya ada peningkatan sebesar 1.270 pihak yang mengurus paspor. Selama 2023 itu, tersebut tercatat angkanya cukup tinggi, mencapai 3.970, lebih dari dari target 2,5 ribu.

"Kondisi ini kembali ke situasi normal sebelum pandemi Covid-19," kata Catur, Selasa (25/2/2025).

Ia menjelaskan, tren positif pengurusan berkas perjalanan ke luar negeri, terjadi setelah setiap negara membuka pintu untuk pelancong internasional.

“Pasca pandemi ini, memang terlihat trennya naik. Semua negara sudah menerima pelancong dari luar,” jelasnya.

Menurutnya, angka tersebut rata-rata warga dari Berau dan sekitarnya, yang memiliki berbagai kepentingan dalam pengurusan paspor.

"Beragam kepentingan, mulai dari bekerja di luar negeri, perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah, kunjungan keluarga, hingga yang hanya sekedar untuk berlibur ke luar negeri. Tapi mayoritas untuk pekerjaan dan umrah,” tuturnya.

Diakuinya, dari catatan kepentingan pengurusan paspor, pihaknya tidak pernah mengurus identitas paspor dengan kepentingan tenaga kerja Indonesia atau TKI.

"Padahal Berau dekat dengan perbatasan Malaysia. Tetapi, kami bakal mengarahkan para pengurus paspor ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara," ujarnya.

Pasalnya, di Kantor Imigrasi Berau, agensi yang mengurusi soal administrasi TKI tidak ada. Lagipula, bila paspor diurus di Berau untuk kepentingan tersebut akan membuat administrasi lebih rumit.

“Kalau di Nunukan lebih lengkap urus izinnya, jadi tidak kerja dua kali dan lebih resmi,” imbuhnya.

Catur juga menyampaikan, bahwa pada Juni 2025 mendatang, pihaknya tidak lagi memberikan layanan pengurusan paspor biasa.

"Paspor dapat diurus secara digital, dengan mengeluarkan berkas paspor yang dilengkapi dengan cip khusus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: