Bankaltimtara

Rekrutmen Kerja di Berau Masih Diwarnai 'Orang Dalam', Disnakertrans Desak Transparansi

Rekrutmen Kerja di Berau Masih Diwarnai 'Orang Dalam', Disnakertrans Desak Transparansi

Kadisnakertrans Berau, Zulkifli Azhari menyoroti fenomena orang dalam pada rekrutmen pekerja perusahaan di Berau.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Fenomena rekrutmen tenaga kerja yang sarat praktik “orang dalam” atau nepotisme dinilai masih menjadi masalah serius di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pasalnya, kondisi ini membuat kesempatan kerja yang adil bagi masyarakat lokal kerap terhambat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari  menegaskan, perusahaan harus lebih profesional dalam merekrut tenaga kerja dengan mengutamakan kompetensi, bukan kedekatan personal.

“Perusahaan harus profesional menerima karyawan, sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Mereka pasti mencari tenaga kerja yang bisa mendukung produktivitas, bukan asal terima karena ada kedekatan tapi tidak bisa bekerja,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.

BACA JUGA: PT KN Banyak Diminati Para Pencari Kerja, Disnakertrans Berau: Tenaga Kerja Lokal Berpeluang Besar

BACA JUGA: Wabup Berau Minta Perusahaan Tambang Merespons Serius Arahan Gubernur soal Tenaga Kerja Lokal

Menurutnya, praktik rekrutmen yang tidak transparan bukan hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga berpotensi menurunkan produktivitas perusahaan dalam jangka panjang.

Meski mendorong transparansi, Zulkifli mengakui Disnakertrans Berau memiliki keterbatasan kewenangan. 

Berdasarkan aturan, pengawasan ketenagakerjaan yang bersifat normatif berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

“Kalau pengawasan kerja memang kewenangan provinsi. Kami di kabupaten lebih ke monitoring dan edukasi. Kalau ada kasus normatif, ya kami serahkan ke pengawas provinsi,” jelasnya.

BACA JUGA: Disnakertras Berau Ingatkan Bahaya Tenaga Kerja Terlalu Bergantung pada Sektor Pertambangan

BACA JUGA: Sektor Pertambangan Masih Menjadi Pilihan Utama Para Pencari Kerja di Berau

Zulkifli juga mengingatkan perusahaan untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan prioritas bagi tenaga kerja lokal. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan, setidaknya 80 persen tenaga kerja yang direkrut perusahaan harus berasal dari masyarakat Berau.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: