Lima Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Balikpapan
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya.-Chandra-Disway Kaltim
“Operasi berjalan lancar dengan mengamankan sejumlah warga yang tengah asyik bertaruh dalam permainan sabung ayam,” ungkap AKP M Chusen secara resmi tertulis, pada Jumat 12 Desember 2025.
Hasil dari patroli ini, pihaknya berhasil menyita berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan. Lima unit sepeda motor berhasil diamankan, meliputi Yamaha Mio Soul GT bernomor polisi KT 6422 KV, Yamaha Mio Soul KT 3861 ZB, Yamaha Vega KT 5411 KG, Honda Beat KT 2846 HF, dan Honda Scoopy KT 6884 HA.
BACA JUGA:Korban Perampokan di Kantor Pos Sepinggan Balikpapan Selamat, Mengalami 6 Luka Bacok di Kepala
“Belum lagi 18 ekor ayam jago yang menjadi pemain utama dalam arena perjudian tersebut,” jelasnya.
Setelah penggerebekan tersebut, para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Satreskrim Polresta Balikpapan.
Menurut Chusen, penyelidikan lebih mendalam akan dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian ini secara tuntas.
BACA JUGA:Breaking News! Ada Kabar Penembakan di Kantor Pos, 1 Orang Tergeletak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

