Bankaltimtara

Tayangan Televisi Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI Balikpapan: Tidak Pernah Mondok Kok Mengomentari Pondok

Tayangan Televisi Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI Balikpapan: Tidak Pernah Mondok Kok Mengomentari Pondok

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Ahmad Rosyidi.-Chandra/Disway Kaltim-

Rosyidi menilai, persoalan ini tidak sekadar urusan moral. Tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum.

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak dari kalangan santri di berbagai daerah telah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pelecehan terhadap lembaga pendidikan Islam tersebut.

"Kasus ini nyata bisa diproses secara hukum. Bahkan sudah ada laporan yang masuk dan tinggal menunggu tindak lanjutnya," katanya.

BACA JUGA:Talkshow IIMS Garage 2025: Kota Balikpapan Memiliki Karakter Pasar Otomotif yang Kuat

Diketahui, sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen dari stasiun televisi tersebut pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak Pesantren Lirboyo di Kediri.

Namun, Rosyidi menilai langkah itu belum cukup bila tidak dibarengi evaluasi serius terhadap mekanisme penyuntingan dan pengawasan isi siaran.

Ia berpendapat, pemerintah memiliki kewenangan untuk menindak tegas lembaga penyiaran yang melanggar batas nilai-nilai sosial dan keagamaan.

"Kalau memang tayangan itu sudah fatal, ya maksimalnya izin siarannya dicabut. Ini sudah jadi isu nasional, bukan sekadar isu lokal," tegas Rosyidi.

Rosyidi juga mengingatkan bahwa Pondok Pesantren Lirboyo merupakan salah satu pesantren tertua di Indonesia.
Bahkan cukup berpengaruh besar terhadap lahirnya banyak Kiyai di berbagai daerah.

Pelecehan terhadap pesantren itu, katanya, berarti melukai hati ribuan santri dan alumni di seluruh Nusantara.

Di Balikpapan sendiri, menurut Rosyidi, reaksi santri sejauh ini masih terkendali karena sebagian besar sedang fokus pada persiapan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober.

BACA JUGA:Event Otomotif Picu Ekonomi dan Wisata Balikpapan, IIMS Garage 2025 Jadi Ruang Kolaborasi Kreatif

"Santri di Balikpapan sangat toleran. Mereka tidak mudah terpancing untuk bertindak di luar koridor hukum," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa diam bukan pilihan. Santri dan masyarakat pesantren tetap harus menyampaikan kritik terhadap tayangan yang dianggap melecehkan, dengan cara yang santun dan tidak melanggar norma.

"Tidak boleh hukumnya jika pesantren dilecehkan lalu diam saja. Itu sama saja dengan kehilangan harkat dan martabat," ujar Rosyidi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: