Subsidi Cuma Sampai 2027, Biaya Operasional Bacitra Diperkirakan Rp 24 Miliar Per Tahun
Balikpapan City Trans saat beroperasi di salah satu koridor, yakni Jalan Marsma R Iswahyudi, Balikpapan Selatan.-Chandra/Disway Kaltim-
Namun, Fadli menegaskan bahwa Dishub memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan transportasi publik yang tertib dan efisien di Balikpapan.
Rencana induk jaringan transportasi juga akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan moda transportasi kota, termasuk jumlah angkutan kota (angkot), bus, dan transportasi online.
Dari data tersebut, Dishub dapat melakukan advokasi kebijakan, seperti pembatasan kuota kendaraan angkutan berbasis aplikasi.
BACA JUGA:KemenPANRB Dampingi Balikpapan Standarkan 402 Jenis Layanan Publik
“Jika kuota maksimal 100 unit dan saat ini sudah ada 80, maka hanya 20 unit tambahan yang diperbolehkan,” jelasnya.
Prinsip yang sama ia akan terapkan pada angkot. Unit yang tidak memenuhi standar kelayakan, tak akan dimasukkan dalam sistem sebelum diperbaiki.
“Kami tidak bisa bekerja setengah-setengah. Jadi kami harus mampu mengarahkan, menata, dan menghadirkan sistem transportasi yang tertib dan efisien,” pungkas Fadli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

