KemenPANRB Dampingi Balikpapan Standarkan 402 Jenis Layanan Publik
KemenPANRB dampingi Pemkot Balikpapan standarkan 402 jenis pelayanan publik agar dapat diintegrasikan dalam SIPPN.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mendorong penyelarasan dan standarisasi layanan publik di seluruh Indonesia.
Salah satu upayanya dilakukan melalui pendampingan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menyelaraskan penamaan dan klasifikasi layanan publik sesuai taksonomi nasional yang akan diintegrasikan dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik KemenPANRB, Ajib Rakhmawanto menjelaskan, banyak daerah masih memiliki perbedaan dalam penamaan maupun bentuk layanan publik, meski substansinya serupa.
Hal itu menyebabkan tumpang tindih data dan menyulitkan proses integrasi sistem pelayanan secara nasional.
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, 98,9 Persen Data Sudah Terunggah ke SIPPN
BACA JUGA: Nama Tidak Sinkron, Pemerintah Daerah Diwajibkan Seragamkan Data Layanan Publik
"Ada daerah yang menyebutnya layanan puskesmas, di tempat lain disebut layanan kesehatan masyarakat. Secara substansi sama, tapi penamaannya berbeda. Kalau ini tidak diseragamkan, akan sulit mengintegrasikan data secara nasional," jelas Ajib.
Ia mengungkapkan, pendampingan ini bertujuan membantu pemerintah daerah menyesuaikan jenis layanan dengan taksonomi nasional yang telah disusun KemenPANRB. Dengan demikian, setiap daerah dapat menggunakan istilah yang seragam dan mudah dikenali masyarakat.
"Kami ingin mendorong daerah agar memahami pentingnya taksonomi ini. Standarisasi bukan hanya soal data, tapi tentang kemudahan masyarakat mengakses layanan. Masyarakat di mana pun, kalau mencari layanan KTP, akan menemukan nama dan prosedur yang sama," ucap Ajib saat diwawancara usai kegiatan Pendampingan Standarisasi Pelayanan Publik di Balikpapan, pada Selasa (7/10/2025).
KemenPANRB mencatat, Kota Balikpapan telah menginput 402 jenis layanan publik dari 9 organisasi penyelenggara pelayanan (OPP) ke dalam SIPPN. Sebanyak 81 persen dari total layanan telah terverifikasi aktif di sistem tersebut.
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Siapkan Skema Kontrak Individu untuk Atasi Kekurangan Guru
BACA JUGA: Kesadaran Gizi dan Pola Asuh Jadi Tantangan Penanganan Stunting di Balikpapan
Ajib menilai capaian Balikpapan termasuk tinggi dibandingkan banyak daerah lain. Namun, pendampingan tetap diperlukan untuk memastikan nomenklatur antar layanan seragam dan sesuai pedoman nasional.
"Capaian Balikpapan sudah sangat baik. Tinggal diselaraskan nomenklaturnya agar bisa dibandingkan dan diukur efektivitasnya secara nasional," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
