Pemkot Balikpapan Kucurkan Rp 9,9 Miliar untuk Bangun Puskesmas Sepinggan Baru
Pemkot Balikpapan saat meninjau pembangunan Puskesmas Sepinggan Baru.-Chandra/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan Puskesmas Sepinggan Baru.
Puskesmas ini ditargetkan menjadi pusat layanan kesehatan terintegrasi di kawasan Balikpapan Selatan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebutkan anggaran tersebut bahkan masih menyisakan surplus sekitar 2 persen dari total pembiayaan.
BACA JUGA:Rp 12,93 Miliar untuk Penataan Drainase di Balikpapan Baru, Pemkot Targetkan Selesai Akhir Tahun
“Total anggarannya Rp9,9 miliar dan ada surplus 2 persen. Kami minta kontraktor segera melakukan pemasangan atap supaya progres bisa terus dikejar sesuai jadwal,” ujar Bagus belum lama ini.
Pembangunan fasilitas kesehatan ini telah mencapai sekitar 29 persen.
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Kebut Proyek Saluran Sekunder, Target Rampung Desember 2025
Dengan sisa pekerjaan struktur sekitar 16 persen. Pemerintah menargetkan proses konstruksi rampung sesuai kontrak pada Desember 2025.
Bagus menyebut bahwa pengerjaan di tahap finishing nantinya perlu dilakukan secara simultan, termasuk penyelesaian area penunjang seperti parkir dan lanskap.
“Kadang kita lupa, fasilitas publik seperti puskesmas juga harus punya ruang parkir memadai untuk ambulans, mobil, dan motor. Itu bagian penting yang harus diperhatikan Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Selain pembangunan gedung utama, dana tersebut juga dialokasikan untuk instalasi mekanikal dan elektrikal yang segera dikerjakan setelah pekerjaan bata di bagian bawah selesai.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Balikpapan Pastikan Vaksin Rotavirus dan PCV Segera Tersedia
Seluruh proses diawasi oleh manajemen konstruksi agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak.
Puskesmas Sepinggan Baru akan melayani masyarakat dari tiga kelurahan sekaligus dan dibangun mengikuti standar Kementerian Kesehatan, meski belum direncanakan untuk layanan rawat inap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
