Kayu Raksasa Terseret Gelombang Hingga Pesisir Balikpapan, Warga Khawatir Merusak Permukiman
Proses evakuasi kayu raksasa yang terdampar di pemukiman pesisir wilayah Balikpapan Selatan, pada Senin (15/9/2025). -Info Bencana Balikpapan-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sebatang kayu berukuran raksasa terseret gelombang laut hingga mendekati pemukiman warga di wilayah pesisir Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Senin (15/9/2025), tepatnya di pantai bekas bandara lama.
Kayu tersebut memiliki diameter lebih lebar dari tubuh orang dewasa.
Dari pantauan Nomorsatukaltim, kondisi kayu besar tersebut telah lapuk, penuh lumut, dan masih terikat tali di pangkalnya membuat warga menduga kayu tersebut sebelumnya terikat di laut sebelum akhirnya terlepas.
Pada saat kejadian, kayu itu nyaris menghantam rumah warga karena jaraknya tinggal sekitar 10 meter dari tepi laut.
BACA JUGA: DPRD Balikpapan akan Bergerak ke Kemenkeu, Tuntut Kejelasan Jumlah Pemotongan DBH
Salah seorang warga setempat, Abdul Abas, mengatakan kayu tersebut awalnya terlihat berada di tengah laut. Namun gelombang pasang mendorongnya hingga masuk ke area pesisir.
“Kami khawatir sekali karena posisinya sudah dekat rumah. Kalau bisa segera dievakuasi sebelum ada korban,” ujarnya di lokasi, Senin (15/9/2025).
Kekhawatiran itu juga dirasakan Ketua RT 39 Gunung Bahagia, Mustafa. Ia bahkan mengaku tidak bisa tidur semalam karena memikirkan potensi bahaya yang ditimbulkan.
Mustafa menegaskan batang kayu sebesar itu bisa menimbulkan kerusakan parah jika terbawa arus deras dan menghantam rumah warga.
BACA JUGA:DPRD Balikpapan Soroti Pembangunan Infrastruktur dan Banjir, Minta Perhatian pada Kualitas Jalan
“Kalau tidak segera diatasi, gelombang besar bisa menyeretnya kembali dan merusak permukiman,” kata Mustafa.
Disisi lain, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait kayu raksasa tersebut.
Adapun pada awalnya, kayu tersebut sempat menyangkut di bebatuan pada Minggu (15/9/2025) sekitar pukul 18.00 WITA sebelum akhirnya terbawa arus hingga mendekati permukiman warga pada pukul 22.00 WITA.
BACA JUGA:DPRD Balikpapan: Truk Hauling Batu Bara Melintasi Jalan Publik Bisa Dipidana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
