Bankaltimtara

Balikpapan Jadi Lokasi Penyegelan Kantor Maxim, Aplikasi Tetap Jalan

Balikpapan Jadi Lokasi Penyegelan Kantor Maxim, Aplikasi Tetap Jalan

Penutupan kantor Maxim Balikpapan.-istimewa-

BACA JUGA: Driver Maxim Samarinda Terbuka Bahas Tarif Daerah: Tapi Jangan Mengarang Dasar Hukum

Ia menuturkan, kasus pelanggaran tarif juga pernah terjadi pada perusahaan aplikator lain, yakni Grab Indonesia.

Kendati demikian, Grab segera melakukan penyesuaian tarif setelah mendapat teguran, sehingga tidak sampai berujung pada penyegelan kantor.

Bagi Edwin, langkah itu tidak bertujuan mematikan layanan transportasi daring, melainkan memastikan semua perusahaan mengikuti regulasi yang berlaku di Kaltim.

"Kami ingin menciptakan persaingan usaha yang sehat antar aplikator dan perlindungan bagi konsumen," pungkasnya.

BACA JUGA: Langgar SK Gubernur Soal Tarif, Pemprov Kaltim Segel Kantor Operasional Maxim di Samarinda

Dengan penyegelan ini, Pemprov Kaltim menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan transportasi daring yang beroperasi di daerah.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan mekanisme evaluasi agar kebijakan tarif bisa berjalan adil dan diterima semua pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: