Bankaltimtara

Lantai 2 dan 3 Sudah Lama Kosong, DPRD Balikpapan Dorong Revitalisasi Pasar Pandansari

Lantai 2 dan 3 Sudah Lama Kosong, DPRD Balikpapan Dorong Revitalisasi Pasar Pandansari

Pasar Pandansari Balikpapan dinilai perlu revitalisasi untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BACA JUGA: Keselamatan Anak Sekolah di Balikpapan Diuji di Tengah Padatnya Lalu Lintas

Mengingat ketahanan lantai yang harus diuji agar aman digunakan untuk kendaraan. Hal ini menjadi bagian dari tahap revitalisasi yang diusulkan.

Selain itu, Taufik juga menyinggung wacana penggunaan lantai 2 Pasar Pandansari sebagai area hiburan, yang diusulkan oleh Ketua Komisi II. 

Menurut Taufik, ide ini dinilai positif, karena dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan PAD daerah melalui pembangunan tempat hiburan atau restoran.

"Itu sah-sah saja jika digunakan untuk tempat hiburan. Yang penting, kita bisa meningkatkan PAD dan penataannya berjalan baik," ujar Taufik.

BACA JUGA: Dishub Balikpapan Siapkan Langkah Hadapi Beban Lalu Lintas Sebagai Penyangga IKN

Dia menambahkan, bahwa dengan adanya tempat hiburan atau fasilitas lainnya, seperti tempat makan atau seafood, pasar yang luas ini bisa dimanfaatkan dengan lebih efektif. 

Semua itu, menurutnya, akan mendukung ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Untuk itu, Taufik menekankan bahwa peran DPRD, khususnya Komisi II, adalah untuk mengawasi dan memberikan masukan, baik dari segi anggaran maupun peraturan daerah yang relevan. 

Dia menjelaskan, DPRD memiliki 3 fungsi utama, yakni budgeting (anggaran), legislasi (pembentukan peraturan), dan pengawasan. 

BACA JUGA: Balikpapan Tembus Tiga Besar Nasional dalam Penghargaan Kinerja Daerah

Taufik berharap revitalisasi ini dapat segera dilaksanakan, terutama setelah peraturan terkait pasar rakyat yang telah dibuat dan disahkan.

"Kami sudah bekerja keras untuk menyusun perda terkait pasar, yang sekarang menunggu peraturan wali kota. Prosesnya memang memakan waktu, tapi kami yakin ini akan membawa perubahan positif," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan rekomendasi dari DPRD, serta untuk memastikan bahwa program revitalisasi ini dilaksanakan tepat waktu. 

Kepala daerah, lanjut Taufik, wajib melaksanakan program yang telah disusun oleh DPRD untuk menghindari masalah yang berlarut-larut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait