BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah.
Sedangkan untuk Kota Balikpapan sendiri, Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, mengonfirmasi, bahwa kuota haji Kota Balikpapan tahun 2025 tetap tidak ada perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kuota kami tetap sama (sepertti tahun 2024), yaitu 507 orang jamaah dari total kuota Indonesia yang mencapai 221.000 jamaah," ujar Masrivani, Kamis (23/1/2025).
Tidak adanya peningkatan kuota haji di Balikpapan, Masrivani berharap agar Pemerintah Indonesia dapat melakukan lobi lebih lanjut dengan Pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Kuota Haji Kaltim Menurun Karena Pembatasan Usia
BACA JUGA: Permudah Pembuatan Paspor Jemaah Haji, Kantor Imigrasi Samarinda Siapkan 2 Layanan
"Harapannya agar kuota Indonesia bisa bertambah, sehingga berdampak pada penambahan kuota haji untuk Balikpapan," tambahnya.
Masrivani juga menyebutkan, bahwa daftar tunggu untuk calon jamaah haji di Kota Balikpapan sangat panjang, bahkan bisa mencapai 30 tahun.
Oleh karena itu, ia menginginkan adanya penambahan kuota agar waktu tunggu bisa dipersingkat.
"Dengan adanya penambahan kuota, diharapkan dapat mengurangi panjangnya daftar tunggu," terangnya.
BACA JUGA: Pemerintah-DPR Sepakat Turunkan Biaya Haji 2025, Rp4 Jutaan per Jamaah
BACA JUGA: Fasilitas KUA dan Manasik Haji Minim, Kemenag Samarinda Butuh Bantuan Pemkot
Sementara itu terkait dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), Masrivani menyebutkan bahwa Kemenag Kota Balikpapan masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelunasan yang akan diumumkan pemerintah pusat.
"Pelunasan BPIH biasanya dilakukan dalam beberapa tahap," jelasnya.
Tahap pertama pelunasan akan dimulai setelah jadwal diumumkan. Bagi jamaah yang belum bisa melunasi pada tahap pertama, akan ada kesempatan pada tahap kedua.
"Mungkin ada jamaah yang batal berangkat karena berbagai alasan pada tahap kedua," kata Masrivani.
BACA JUGA: KPU Balikpapan Umumkan Masa Jabatan PPK dan PPS Berakhir pada Januari 2025
BACA JUGA: Program Cek Kesehatan Gratis di Balikpapan Mulai Februari 2025
Kemenag Kota Balikpapan tetap optimistis bahwa seluruh calon jamaah haji yang terdaftar dalam kuota tahun ini dapat menyelesaikan pelunasan biaya tepat waktu.
"Kami berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan khusyuk," imbuhnya.
Sejak November tahun 2024 lalu, Kemenag Balikpapan telah memulai persiapan keberangkatan, termasuk perekaman biometrik paspor jamaah haji.
"Perekaman biometrik adalah salah satu syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk kelancaran proses keberangkatan," pungkasnya.
BACA JUGA: Tenaga Kesehatan dan Dokter Non ASN Dirumahkan, Pelayanan di RSUD Talisayan Tersendat
Sementara itu, menurut data yang dihimpun dari laman resmi Badan Penyelenggara Haji (BPH), Kemenag dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024, pada beberapa waktu lalu di Jakarta.
Adapun besaran komponen BPIH 2025 yang disepakati yakni sebesar Rp89.410.258,79.
Angka tersebut diketahui turun dibanding BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 atau terdapat penurunan sebesar Rp4.000.027,21 per jamaah haji.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Muhammad Irfan pun memberikan apresiasi kepada Menteri Agama dan DPR RI terutama Komisi VIII yang telah memperjuangkan agar nilai BPIH bisa lebih murah.