Ini 4 Poin Hasil Pembahasan Penanganan Jembatan Busui yang Ambruk
Rapat gabungan penanganan jembatan busui yang ambruk di Kabupaten Paser.-istimewa -
PASER, NOMORSATUKALTIM - Rapat gabungan penanganan jembatan busui yang ambruk di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membuahkan empat poin hasil pembahasan.
Hasil dari pembahasan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, Innayatullah usai mengikuti rapat gabungan bersama Balai Besar Penyelenggara Jalan Nasional (BBPJN) beserta unsur terkait.
Empat poin itu diantaranya; pertama membahas kerusakan jembatan yang diakibatkan tertabrak truk pengangkut semen, sehingga kerusakan itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk dilakukan pembangunan kembali.
“BBPJN Kaltim mengambil sikap tetap meminta pertanggungjawaban materiil dari pihak perusahaan untuk membangunkan kembali jembatan busui,” kata Innayatullah, Kamis (23/1/2025).
BACA JUGA: Jembatan Bailey akan Dibangun Dekat Jembatan Busui yang Ambruk untuk Akses Sementara
Secara teknis pola pertanggungjawabannya, pihak perusahaan bisa secara langsung melakukan pembangunan, hanya saja tetap melalui arahan teknis dari BBPJN Kaltim.
Selain itu, pihak perusahaan bisa juga menanggung biaya perbaikan jembatan dengan menyetorkan biaya pembangunan jembatan ke kas negara untuk ditangani oleh BBPJN Kaltim.
Poin kedua, di lokasi jembatan ambruk akan dipasang jembatan bailey sebagai akses sementara hingga proses pembangunan jembatan permanen rampung.
“Akan dipasang jembatan bailey, karena pembangunan jembatan rangka baja permanen yang baru akan membutuhkan waktu pelaksanaan selama 5-6 bulan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kernet Truk yang Menabrak Jembatan Busui hingga Ambruk Alami Patah Tulang
BACA JUGA: Truk Pengangkut Semen Tabrak Pondasi Jembatan Busui hingga Ambruk, Diduga karena Rem Blong
Kemudian, poin selanjutnya membahas terkait arus lalu lintas imbas jembatan busui yang ambruk. Langkah sementara yang diambil fokus pada peningkatan kualitas jalur alternatif simpang TMJ ke Gunung Raja.
Jalan alternatif akan dilebarkan oleh BBPJN selebar 8,6 meter untuk badan dan bahu jalan sepanjang 870 meter, dilakukan pengerasan jalan hamparan agregat dan downgrade atau pengerukan tanjakan.
Poin yang terakhir, mengenai pengarahan rute kendaraan yang terbagi untuk kendaraan kecil dan kendaraan besar, seperti truk roda 10 dan bus.
“Kendaraan berat seperti truk roda 10 ke atas dan bus AKAP trayek Samarinda - Balikpapan - Banjarmasin, diminta agar diarahkan lewat surat edaran untuk tidak melintasi ruas jalan nasional Kuaro - Batu Aji, namun melintasi ruas jalan nasional Paser - Batu Licin,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: