Fasilitas KUA dan Manasik Haji Minim, Kemenag Samarinda Butuh Bantuan Pemkot

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Aji Mulyadi.-mayang/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Ilir belum memiliki gedung permanen. Kedua KUA tersebut harus menyewa rumah warga sebagai tempat pelayanan. Meski biaya sewa terus meningkat, akibat penambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
“Dulu biayanya sekitar Rp 50 juta per tahun, tetapi sekarang ada penambahan PPN 12 persen, sehingga menjadi sekitar Rp60 juta,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Aji Mulyadi, Senin, (20/1/2025).
Aji menjelaskan, lokasi KUA Samarinda Kota kini berada di belakang GOR Segiri, sementara KUA Samarinda Ilir berlokasi di Gang Usman Ibrahim.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Samarinda Menilai Perbaikan Sistem Parkir Butuh Waktu dan Bukan Hal yang Mudah
BACA JUGA:Catat Prestasi Harumkan Kaltim, Ananda Emira Moeis Apresiasi Perjuangan SSB Nahusam FA
Ketiadaan gedung permanen ini membuat operasional KUA sering berpindah-pindah dan berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat memberikan solusi, seperti meminjamkan bangunan milik pemerintah atau membangun gedung baru untuk mendukung pelayanan KUA yang lebih baik,” ujarnya.
Kemenag Samarinda juga mengusulkan pembangunan fasilitas manasik haji dan umroh, seperti miniatur Ka’bah, miniatur sa’i dan area lempar jumrah.
BACA JUGA:SDN 004 Sempaja Jadi Sekolah Pertama yang Ditunjuk untuk Laksanakan Program MBG di Samarinda
BACA JUGA:Disdikbud Samarinda Tanggapi Protes Para Orangtua Siswa SD 003 Sungai Kunjang
Menurut Aji, hingga kini kegiatan manasik masih dilakukan di sekolah seperti MTs Negeri Samarinda dan MAN 2, yang dinilai kurang memadai. Fasilitas tersebut diusulkan untuk dibangun di area samping Masjid Darunni’mah, yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan Kemenag kepada masyarakat Kota Tepian.
“Dengan fasilitas ini, masyarakat Samarinda tidak hanya bisa memanfaatkannya saat periode haji, tetapi juga sepanjang tahun untuk kegiatan edukasi dan ibadah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: