KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM— Seorang perempuan berinisial LW (26) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, nekat membakar suaminya, A (36), akibat perasaan jengkel yang memuncak.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan A Yani, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga 80 persen di tubuhnya.
Terkait kejadian ini, psikolog yang juga Ketua Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kalimantan Timur, Ayunda Ramadhani menjelaskan, bahwa peristiwa ini tidak dapat dipandang hanya sebagai tindakan kriminal, tetapi juga sebagai hasil dari faktor-faktor emosional yang berkembang dalam jangka waktu yang lama.
BACA JUGA: Akibat Malas Bekerja dan Ketagihan Judi Online, Seorang Suami Dibakar Istri
BACA JUGA: Asyik Berkebun, Rumah Kakek Dibobol Pemuda, Tertangkap Gara-Gara Facebook
Menurut Ayunda, tekanan psikologis yang dialami oleh istri akibat peran ganda sebagai ibu dan pencari nafkah, sementara suami terus terjerat dalam kecanduan judi online, menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kekerasan ini.
“Perasaan jengkel dan frustrasi yang terus menerus dapat memunculkan emosi yang memuncak, terutama jika dihadapkan dengan kondisi di mana seorang istri harus menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dalam keluarga. Dalam kasus ini, suami yang tidak bekerja dan kecanduan judi online hanya memperburuk beban psikologis yang ditanggung istri,” ujar Ayunda, Kamis 19 Desember 2024.
Meskipun tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan harus mendapat perhatian, kata Ayunda, sisi psikologis juga sangat penting untuk diperhatikan.
BACA JUGA: Pemkab Kukar Serahkan Bonus Rp6,7 Miliar kepada Atlet Berprestasi
BACA JUGA: RSUD AM Parikesit Akan Memiliki Ruang Khusus Tahanan Sakit, Pengamanan Dijamin Ketat
“Emosi yang intens bisa menyebabkan seseorang kehilangan rasionalitas, sehingga mereka tidak lagi dapat berpikir jernih. Ini adalah salah satu faktor yang mendorong tindakan impulsif seperti yang dilakukan oleh istri ini,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, bahwa kecanduan judi online memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi keluarga yang menghadapinya.
“Kecanduan judi seringkali mengarah pada pengabaian tanggung jawab, baik secara emosional maupun finansial. Ini akan menambah tekanan pada istri, yang merasa terjebak dalam situasi tanpa jalan keluar,” katanya.
Jika sang suami A sudah terjebak dalam kecanduan, langkah terbaik adalah mencari rehabilitasi.
Tapi, di sisi lain, istri yang merasa tidak didengar dan tidak mendapat dukungan dari suami bisa berada dalam keadaan yang sangat tertekan.
BACA JUGA: Bukan Murni Ekonomi, Menteri UMKM Sebut Daya Beli Masyarakat Turun karena Judi Online
BACA JUGA: Menag Siapkan Materi Khutbah Jumat terkait Judi Online, Bakal Disampaikan Serentak di Indonesia
Dalam kasus ini, emosi istri yang tidak tertahankan akhirnya meledak.
Oleh sebab itu,dia berpesan agar para keluarga dan pemerintah tekait untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi anak-anaknya, agar kondisi psikisnya tidak terganggu.
Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasi Humas Iptu Maryono mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian saat ini sedang mengagendakan pertemuan antara keluarga A dan LW untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Kami berharap pertemuan ini bisa menghasilkan solusi terbaik, termasuk soal perlindungan terhadap anak-anak yang juga terpengaruh dalam situasi ini,” kata Maryono.