Asyik Berkebun, Rumah Kakek Dibobol Pemuda, Tertangkap Gara-Gara Facebook

Tersangka NO (20) berhasil diamankan Polsek Kembang Janggut. -istimewa-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Akibat postingan Facebook, Seorang pemuda inisial NO (20) berhasil ditangkap jajaran Polsek Kembang Janggut, karena membobol rumah seorang kakek bernisiial R (55) saat sedang asik berkebun
Kasus pencurian terjadi di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu 24 November 2024 lalu sekitar pukul 06.00 Wita.
Menurut Kapolres Kukar,AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kembang Janggut ,AKP Pujito,Korban berinisial R (55) melaporkan rumahnya dibobol saat ia tengah sibuk berkebun. Sesampainya di rumah, korban mendapati jendela sudah terbuka dan sejumlah barang berharganya hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4,4 juta.
Barang yang dicuri antara lain satu unit televisi, satu unit smartphone, serta dua celengan berisi uang tunai. Beruntung, sebagian barang bukti, seperti televisi, berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada korban.
BACA JUGA:UMK Kukar Naik 6,5 Persen, Bupati: Kami Ingin Investasi Terjaga, Hak Pekerja Terlindungi
BACA JUGA:Keburu Ditangkap Polisi, Bandar Sabu Gagal Transaksi di Mangkuraja
AKP Pujito, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial NO (20), warga Desa Hambau, diamankan setelah polisi menemukan smartphone milik korban dipajang di kanal Facebook untuk dijual.
“Barang curian itu digadaikan tersangka kepada seseorang seharga Rp 250 ribu. Dari informasi tersebut, kami berhasil melacak keberadaan tersangka,” jelas AKP Pujitopada Selasa 17 Desember 2024.
Polisi segera bergerak cepat dan menangkap tersangka. Kini, ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Kembang Janggut.
AKP Pujito menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut,” ujar AKP Pujito.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminal. Terutama, saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan, meski hanya sebentar,” tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Penimbun 1.070 Liter Solar di Tenggarong Seberang
BACA JUGA:Lomba Balap Ketinting Lestarikan Budaya Sungai dan Menarik Wisatawan
Sementara itu, padada hari kejadian, R pergi ke kebun sekitar pukul 06.00 WITA. Setelah beberapa jam, ia pulang dan mendapati sesuatu yang tidak beres. Jendela rumahnya terbuka paksa, dan barang-barang berharganya lenyap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: