Ada Wacana Kenaikan Gaji Guru? Disdikbud Mahulu Tunggu Regulasi Pusat

Senin 02-12-2024,20:11 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah

MAHULU, NOMORSATUKALTIM –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) meyakini kebijakan menaikan gaji guru tahun depan dapat membawa dampak positif terhadap kesejahteraan tenaga pendidik atau guru.

Sebab, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah pusat terhadap tenaga pendidik yang memiliki peran vital dalam mencetak generasi penerus bangsa.

“Kita di daerah ini bersyukur karena ada kenaikan gaji ataupun tunjangan guru. Sebenarnya kita di daerah ini siap untuk mendukung apapun kebijakan dari pemerintah pusat,” ucap kepala Disdikbud Mahulu, Samson Batang, kepada NOMORSATUKALTIM, Senin (2/12/2024).

Meski menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, namun Disdikbud Mahulu menginginkan agar kebijakan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA:Hore! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Resmi Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Disdikbud Kukar Tunggu Regulasi Kenaikan Gaji Guru 2025

Kata Samson, Disdikbud Mahulu tidak serta merta langsung menerapkan kebijakan tersebut. Sebab tidak ingin menimbulkan persoalan di kemudian hari. Misalkan ada temuan dan lainnya.

Hingga kini, pihaknya belum menerima regulasi yang jelas terkait penerapan program tersebut, baik dalam bentuk peraturan menteri maupun dalam bentuk yang lainnya.

“Kita masih menunggu regulasi nya, karena memang tidak bisa menjalankan kalau tidak ada payung hukumnya. Tapi kalau memang ada payung hukum nya langsung dianggarkan sesuai dengan pidato presiden itu,” ujar Samson.

Lebih lanjut, Samson mengakui bahwa terkait penerapan kebijakan tersebut memang sudah ada koordinasi dengan sejumlah OPD terkait. Seperti dengan Bappeda dan BPKAD Mahulu, terutama mengenai kesiapan anggaran.

Menurutnya, yang lebih penting dalam penerapan kebijakan tersebut yakni harus memiliki dasar hukum yang jelas. Sebab alokasi anggaran tentu akan disesuaikan dengan regulasi yang ditentukan.

BACA JUGA:Pemkab Mahulu Akan Pelajari Regulasi Kebijakan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN

“Sebenarnya bukan soal kurang atau tidaknya anggaran. Tapi ketika itu program pemerintah maka kita prioritaskan. Kalau ada payung hukumnya maka yang lain bisa dikurangi,” terangnya.

Selanjutnya, Samson berharap agar kebijakan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja. Dengan demikian, para guru memiliki tanggung jawab untuk mencapai target pendidikan yang sudah diterapkan pemerintah.

Apalagi, saat ini guru dihadapkan pada tantangan transformasi digital. Karena itu, para guru harus mampu menyesuaikan diri, karena pembelajaran ke depan sudah menuju digitalisasi dalam pembelajaran.

Kategori :