Ada Wacana Kenaikan Gaji Guru? Disdikbud Mahulu Tunggu Regulasi Pusat

Senin 02-12-2024,20:11 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah

Sehingga, dengan adanya kenaikan ini, guru sebagai pilar utama dalam pembangunan tetap harus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan di setiap satuan pendidikan.

“Yang paling penting bagaimana kinerjanya nanti. Karena walaupun gaji tinggi, tapi kinerjanya tidak berubah kan jadi masalah juga. Karena itu, setelah dikasih tambahan tunjangan, maka kinerja juga harus baik,” tegasnya.

BACA JUGA:Disdikbud Paser Tunggu Regulasi Terkait Kenaikan Gaji Guru

Sebelumnya, Sekda Mahulu Stephanus Madang juga merespon terkait adanya kebijakan tersebut. Madang menilai, kebijakan tersebut tentunya memiliki dampak positif, terutama terhadap kesejahteraan guru. Akan tetapi sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan di daerah, tentu sangat diperlukan kajian terutama terkait regulasinya.

"Tentu yang pertama, apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat harus dilandasi dengan regulasi. Kami akan mempelajari aturan itu terlebih dahulu sebagai dasar implementasinya di daerah," kata Stephanus Madang.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tentunya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Tidak bisa dipaksakan kalau kemampuan keuangan daerah belum memadai. Namun, kami berupaya untuk mengikuti arahan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku," tambahnya.

Adapun total keseluruhan guru di Kabupaten Mahakam Ulu berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) di Disdikbud sebanyak 887 orang.

BACA JUGA:Mendikdasmen Janji Kurangi Tugas Administratif Guru, ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta mulai 2025

Dengan rincian, guru Sekolah Dasar (SD) dengan status Negeri 392 orang dan swasta 7 orang. Kemudian guru SMP dengan status Negeri 274 orang dan swasta 4 orang, dan Selanjutnya guru PAUD sebanyak 210 orang.

Sebagaimana diketahui bahwa, kenaikan tunjangan gaji guru ini diumumkan Presiden dalam Puncak Peringatan Hari Guru di Jakarta pada Kamis (28/11/2024) lalu.

Presiden menjanjikan, Gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Di samping itu, gaji guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik sebesar Rp 2 juta.

Kategori :