Disdikbud Paser Tunggu Regulasi Terkait Kenaikan Gaji Guru
Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, Yunus Syam. (Awal/Disway Kaltim)--
PASER, NOMORSATUKALTIM - Presiden Prabowo Subianto menyebut tenaga pendidik akan mendapatkan penambahan gaji untuk kesejahteraan, efektif pada 2025 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan dalam perayaan Puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024) lalu
Pemerintah menjanjikan penambahan sebesar satu kali gaji pokok untuk tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dan non ASN ditingkatkan tunjangan profesinya sebesar Rp 2 juta.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Yunus Syam, mengatakan, telah mendengar kabar apa yang disampaikan Prabowo Subianto.
BACA JUGA : Fahmi-Ikhwan Klaim Menang di Paser, Berdasar Hasil Quick Count dan Real Count Internal
Hanya saja untuk regulasinya ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Belum ada regulasi," kata Yunus Syam, via seluler, Senin (2/12/2024).
Disinggung mengenai tak menutup anggaran untuk penambahan Kesejahteraan guru dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser, Yunus belum mengetahui secara rinci.
"Kami masih menunggu regulasi, dan belum tahu juga kapan diberlakukan," sambung Yunus.
Dengan adanya pernyataan yang disampaikan Prabowo, menurutnya hal tersebut merupakan bentuk apresiasi yang tinggi dari pemerintah atas dedikasi dan kerja keras guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
BACA JUGA : Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Dusun Muara Kate
"Kenaikan gaji ini bukan hanya sekedar penambahan angka pada slip gaji, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Paser," terangnya.
Dikatakannya, kenaikan gaji guru merupakan kabar baik yang dinantikan.
Namun, yang lebih penting adalah bagaimana memanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Paser.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: