Bankaltimtara

Pemerintah Resmi Berlakukan Program Biodiesel B50, Bahlil: Masa Transisi 2 Bulan

Pemerintah Resmi Berlakukan Program Biodiesel B50, Bahlil: Masa Transisi 2 Bulan

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kebijakan pemakaian B50 sebagai bahan bakar.-Disway.id-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bahan bakar biodiesel campuran 50 persen minyak kelapa sawit (Fatty Acid Methyl Ester atau FAME) dan 50 persen solar fosil atau disebut B50.

"Dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim pada siang hari ini Kamis, 9 Juli 2026, saya, Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan bangga saya resmikan program mandatori biodiesel B50," kata Prabowo saat peresmian di SPBU Cikampek KM 57 pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pada program B50 ini mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.

Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.

BACA JUGA: Implementasi Kebijakan B50 per Juli 2026, Indonesia akan Hentikan Impor Solar

Implementasi B50 bukan sekadar peningkatan bauran biodiesel dalam bahan bakar solar, melainkan langkah besar Pemerintah untuk memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional.

Dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, B50 bukan sekadar perpaduan bahan bakar fosil dan nabati, tapi keyakinan pemerintah untuk mengambil keputusan agar Indonesia bisa berdiri di atas sumber dayanya sendiri.

"B50 adalah perpaduan antara keberanian mengambil keputusan, keberpihakan kepada rakyat, dan keyakinan bahwa Indonesia mampu berdiri di atas sumber dayanya sendiri," kata Bahlil.

BACA JUGA: Harga BBM di Kaltim, 1 Juli 2026, Pertamax Turbo hingga Dex Turun

Ia menjelaskan, implementasi B50 akan dilakukan melalui masa transisi selama 2 bulan.

Saat ini, sekitar 56 persen konsumsi solar nasional telah menggunakan B50, sementara sisa pengguna B40 akan beralih secara bertahap hingga seluruhnya menggunakan B50.

"Transisi 2 bulan saja. Sekarang itu sudah dipakai 56 persen dari total solar yang sudah jalan. Nanti dua bulan B40-nya habis, dua bulan transisi, semuanya sudah pakai B50," ujarnya.

Bahlil juga mengungkapkan adanya surplus dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam 3 bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id