KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
Korban, seorang wanita berinisial J (34), mengalami luka serius di bagian kepala setelah dipukul oleh suaminya, S (34), dengan menggunakan asbak kayu.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari cekcok antara korban dan pelaku terkait masalah masa lalu mereka di kampung.
“Istri mengungkit masa lalu, sehingga suami emosi dan melemparkan asbak kayu ke arah kepala korban,” ujar Jodi.
BACA JUGA : KPK Punya Akun TikTok, Baru Diluncurkan Sudah Diikuti 13.500 Pengikut
Pasangan ini diketahui telah menikah secara siri selama setahun setelah melakukan kawin lari. Pelaku juga diketahui sudah memiliki keluarga di kampung asalnya.
Pelapor, yang juga Ketua RT 39, Nurdiansyah, baru mengetahui insiden tersebut pada pukul 18.30 Wita setelah mendengar keributan dari rumah kontrakan korban.
“Saya langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan dan segera melaporkannya ke pihak berwajib,” jelas Nurdiansyah.
Daerah tempat tinggal pasangan tersebut dikenal sepi, sehingga peristiwa baru diketahui beberapa jam setelah kejadian.
BACA JUGA : Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Rp1,461 Juta per Gram
“Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus segera mendapat penanganan medis. Saat ini korban berada di RSUD A.M. Parikesit untuk perawatan lebih lanjut,” tambahnya.
Meskipun sempat menolak untuk diselamatkan dan divisum, korban akhirnya mendapatkan perawatan medis karena lukanya yang parah.
Tak tinggal diam setelah menerima laporan, Tim Alligator Polres Kukar langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus ini.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku terlihat melarikan diri ke arah hutan setelah melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
BACA JUGA : 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan