“Kami mendapat informasi dari saksi yang melihat pelaku berlari menuju hutan, dan setelah pengejaran sepanjang sore, kami menemukan jejaknya,” ungkap Jodi kepada NOMORSATUKALTIM.
Pelaku akhirnya ditemukan pada pukul 22.30 Wita di semak-semak di sekitar TKP dan langsung diamankan oleh petugas.
Barang bukti berupa satu buah asbak kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban telah disita oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA : Dipanggil Bawaslu, Abdunnur: Siapapun Alumni Unmul Harus Didukung Sepenuhnya
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.