Dipanggil Bawaslu, Abdunnur: Siapapun Alumni Unmul Harus Didukung Sepenuhnya

Dipanggil Bawaslu, Abdunnur: Siapapun Alumni Unmul Harus Didukung Sepenuhnya

Abdunnur saat diwawancara.-Disway/ Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur memanggil Rektor Universitas Mulawarman Samarinda Prof. Dr. Abdunnur, pada Jumat (27/9/2024).

Pemanggilan tersebut, dalam rangka meminta keterangan terkait dugaan keberpihakan terhadap calon gubernur nomor urut 1 Isran Noor.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengatakan, pemanggilan Abdunnur merupakan bagian dari penelusuran informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami sedang menggali keterangan mengenai acara wisuda Unmul saat rektor memberikan sambutan. Informasi itu kami terima dari masyarakat, sehingga kami perlu menggali lebih dalam keterangan dari si pemberi informasi,” jelasnya saat diwawancara langsung.

BACA JUGA: Inspektorat Kemendagri Evaluasi Kinerja Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik

BACA JUGA: Bawaslu Kukar Minta Baliho Kampanye Calon Petahana Dicabut

Diketahui, Isran Noor saat itu diundang menghadiri kegiatan Wisuda Unmul Gelombang III pada Sabtu (21/9/2024) dalam rangka memberikan sambutan kepada wisudawan dan wisudawati.

Dimana, Abdunnur telah memberikan keterangan pada siang hari setelah tidak hadir pada pagi harinya. Dalam pemeriksaan tersebut, Bawaslu mengajukan 21 pertanyaan terkait kegiatan yang dihadiri Isran Noor.

Pria yang populer disapa Hari itu menyebut, prinsip pembuktian memerlukan indikasi berdasarkan bukti yang ada. Saat ini, Bawaslu Kaltim belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran dilakukan rektor Unmul.

“Jika melihat video yang diterangkan oleh rektor, benar bahwa dia mengundang Isran Noor sebagai bagian dari ikatan alumni dan video itu adalah sambutan saat wisuda,” ungkap Hari.

BACA JUGA: Bawaslu Kukar Minta Baliho Kampanye Calon Petahana Dicabut

BACA JUGA: Dana Kampanye Pilkada Paser Maksimal Rp 73,3 Miliar

Bawaslu akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk wisudawan/wisudawati yang hadir dalam acara tersebut.

“Penilaian apakah video tersebut mengandung unsur ajakan untuk memilih dan memuat unsur kampanye masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Pendalaman informasi tersebut, pihaknya diperkirakan memakan waktu selama tujuh hari. Hari berharap, adanya dukungan publik dalam memberikan keterangan yang diperlukan.

Di samping itu, Rektor Unmul Prof. Dr. Abdunnur bersama Bawaslu membahas berbagai hal yang terjadi selama acara wisuda.

Dalam pertemuan tersebut, Abdunnur menerangkan beberapa poin penting yang disampaikan saat wisuda. Termasuk harapannya untuk pemimpin Kaltim di masa depan.

BACA JUGA: Akhirnya KPK Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Suap Izin Tambang di Kaltim

BACA JUGA: Pembangunan di IKN Bikin Sektor Kuliner di Balikpapan Ikut Tumbuh

Abdunnur menyampaikan, kehadiran Isran Noor dalam kapasitasnya yaitu sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unmul.

“Isran Noor hadir sebagai Ketua Umum IKA Unmul dan kita semua tahu beliau adalah calon gubernur. Sebagai warga Kaltim, mari kita doakan beliau menjadi pemimpin Kaltim yang terbaik,” ujar Abdunnur di hadapan awak media.

Bagi Abdunnur, siapa pun alumni Unmul yang menjadi pemimpin, baik di tingkat daerah maupun nasional harus didukung sepenuhnya.

“Saya tidak berpihak pada siapa pun. Siapa pun alumni Unmul, mari kita doakan agar mereka menjadi pemimpin yang terbaik,” imbuhnya.

BACA JUGA: Masa Kampanye Pilkada 2024 Dimulai 25 September - 25 November 2024

Ia juga menjawab sekitar 21 pertanyaan yang diajukan Bawaslu Kaltim, terkait berbagai hal yang perlu diklarifikasi.

“Ada banyak pertanyaan yang harus dijawab, terutama mengenai apakah ada penekanan dari salah satu calon. Tapi, saya tegaskan lagi bahwa siapa pun alumni Unmul. Kira doakan yang terbaik untuk mereka,” tutup Abdunnur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: