Sudah Tangani Tujuh Kasus Selama 2024, Polres Mahulu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Rabu 24-07-2024,21:00 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Tri Romadhani

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu), AKBP Anthony Rybok mengimbau seluruh elemen masyarakat di daerah tersebut agar menghindari penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebutkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2024, Polres Mahulu sudah menangani tujuh kasus penyalahgunaan narkoba dengan meringkus 12 tersangka.

“Sudah tujuh kasus dengan 12 tersangka (sejak Januari),” ungkap Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok kepada Nomorsatukaltim, Rabu (24/7/2024).

Menurutnya, dengan adanya penanganan kasus ini, tentu menjadi bukti bahwa warga di Mahulu ada yang memesan dan memakai narkoba.

Kapolres Mahulu menegaskan, tidak akan mentolerir bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA : Polres Mahulu Borgol Empat Tersangka dan Sita 52 Gram Sabu

Baik itu aparat TNI-Polri, ASN maupun masyarakat sipil lainnya, dan tentunya setiap pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami selaku Polres Mahulu tidak pernah menyerah memerangi peredaran narkoba di Mahulu ini. Siapapun itu, baik itu TNI-Polri, ASN maupun masyarakat umum. Apabila kami temukan berhubungan dengan narkoba akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap agar, masyarakat Mahulu bisa menyadari terkait dampak negatif penggunaan narkoba. 

Penggunaan narkoba tentu saja dapat merusak kesehatan, timbulnya masalah sosial, serta menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

BACA JUGA : Hari Kedua Penertiban PKL Pasar Pandansari, Meja dan Kanopi Liar Dibongkar

Dalam memberantas narkoba, menurutnya, tentu saja tidak hanya tugas aparat kepolisian, tapi juga menjadi tugas semua pihak.

Seperti orang tua mengawasi anaknya, dan guru di sekolah secara aktif mengedukasi murid terkait dampak penyalahgunaan narkoba.

“Harapan saya kepada masyarakat bahwa, mari kita bersama memerangi narkoba di Mahulu ini,” serunya.

Dari beberapa kasus yang ditangani, Sebagian besar narkoba yang beredar di Mahulu didatangkan dari luar, seperti Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dengan menggunakan akses jalan darat dan jalur sungai Mahakam.

Kategori :