Sejumlah Elemen Masyarakat Tuntut Pengadilan Terapkan Hukuman Kebiri Kimia

Rabu 26-06-2024,17:05 WIB
Reporter : Salsa
Editor : Tri Romadhani

Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Ary Wahyu Irawan mengucapkan terima kasih atas usulan penerapan peraturan kebiri kimia, dan akan dikoordinasikan ke Ketua Pengadilan Negeri Samarinda.

“Saya juga merasa berterima kasih atas kepedulian dari rekan-rekan semua, terhadap perkara-perkara yang berkaitan. Dengan perlindungan anak atau yang berkaitan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Ary Wahyu Irawan.

BACA JUGA : Pemkot Samarinda Lakukan Berbagai Upaya untuk Turunkan Angka Stunting

Namun, baginya, penerapan kebiri kimia masih menimbulkan kontroversi. Sebab, telah berbenturan dengan HAM.

Ia mengakui, masih banyak keinginan masyarakat untuk balas dendam dengan hukuman yang setimpal.

“Paradigmanya kan sekarang untuk tidak hanya sekadar pembalasan bagi pelaku. Tapi, yang lebih penting adalah korban yang kita harapkan ada restitusi. Sebenarnya kami arahnya sekarang ke situ,” pungkasnya.

Kategori :